SATELITNEWS.COM, LEBAK—Polres Lebak terus mengintensifkan operasi penyakit masyarakat (Pekat). Kegiatan dalam rangka memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat tersebut dengan sasaran premanisme, kejahatan jalanan, prostitusi dan minuman keras menjelang perayaan Iduladha 2024.
Operasi Pekat yang digelar dari tanggal 5 sampai 14 Juni 2024 ini, menyisir tempat-tempat hiburan, terminal, kos dan tempat lainnya yang dianggap berpotensi adanya aktivitas miras, premanisme, prostitusi dan kejahatan lainnya. Oleh petugas setiap pengunjung atau warga yang dicurigai diperiksa baik barang bawaannya hingga identitas kependudukan seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP).
Sejauh ini hasil operasi Pekat, kata Kepala Bagian Operasional (Kabag Ops) Polres Lebak, Komisaris Polisi (Kompol) Eddy Prastyo, anggota berhasil mengamanankan ratusan botol miras berbagai merek dari sejumlah warung dan agen.
“Hasil Ops Pekat II Maung 2024 dengan sasaran premanisme, kejahatan jalanan, prostitusi dan miras menjelang Hari Raya Iduladha 1445 H/ 2024 M. Sebanyak 345 botol miras berbagai merek berhasil diamankan,” kata Eddy kepada SatelitNews.Com, Rabu (12/6/2024).
Eddy menjelaskan, operasi dilaksanakan selama 10 hari mulai dari tanggal 5 sampai 14 Juni 2024, digelar secara masif bahkan jika terdapat laporan yang akurat anggota langsung terjun ke lokasi. Saat disinggung, hasil operasi Pekat ada tidak jumlah pasangan yang diduga bukan suami istri tertangkap basah berduaan didalam kamar hotel atau kosan? Eddy mengaku tidak mendapati.
Kembali disinggung ketidakadaannya pasangan diduga mesum akibat operasi Pekat II ini sebelumnya sudah bocor. Eddy menegaskan, ketiadaan kegiatan prostisuti dampak kegiatan kepolisian yang terus melakukan imbauan serta kegiatan kepolisian rutin yang ditingkatkan (KRYD).
“(Tidak ada) Kemungkinan sudah pindah ke tempat lain, dikarenakan sebelum operasi kita sudah melaksanakan kegiatan kepolisian rutin yang ditingkatkan,” jelas Eddy. “Dengan Operasi Pekat II jelang Iduladha ini bisa memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat dari berbagai ancaman tindak pidana,” tandasnya.
Menanggapi kegiatan tersebut, warga Rangkasbitung, Wahyu meminta operasi Pekat tidak hanya dilakukan di wilayah kota saja melainkan menyisir ke sejumlah wilayah. Sebab, menurutnya peredaran miras diyakininya banyak dijual di perkampungan. “Dampak pengaruh alkohol bisa menimbulkan tindak pidana, saya harap polisi gencar melakukan operasi pekat ke sejumlah wilayah yang jauh dari perkotaan,” pungkasnya.(mulyana)
Diskusi tentang ini post