SATELITNEWS.COM, SERANG – Pemprov Banten mengklaim, sudah siap menerapkan sistem administrasi yang paperless, dengan menerapkan aplikasi Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (SRIKANDI) kepada seluruh perangkat daerah di lingkungan Pemprov Banten.
Digitalisasi di era kemajuan teknologi saat ini, sudah menjadi keharusan. Apalagi dengan penerapan pelayanan yang berbasis teknologi, akan lebih cepat, efesien, bersih dan transparan.
Pelaksana Tugas (Plh) Sekda Banten Virgojanti mengatakan, melalui penerapan sistem administrasi yang paperless ini akan dapat menghemat banyak hal, dibandingkan dengan pelayanan yang manual biasa.
Pada pelayanan yang masih manual, kita masih membutuhkan kertas, Gudang tempat penyimpanan, lalu belum lagi membutuhkan jenis Alat Tulis Kantor (ATK) lainnya.
“Itu semua, tidak lagi dibutuhkan Ketika pelayanan kita sudah digital, paperless. Semuanya bisa lebih cepat dan efesiensi juga,” kata Virgo, seusai menghadiri acara Penyerahan Penghargaan Hasil Pengawasan Kearsipan Terbaik LKD Kabupaten/Kota se-Provinsi Banten Tahun 2023 dan Tertib Arsip Terbaik Bagi Perangkat Daerah Provinsi serta Launching Aplikasi SRIKANDI, di Halaman Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Banten, Kota Serang, Kamis (13/6/2024).
Meski demikian, Virgo juga mendorong kepada seluruh ASN agar bisa mengoperasikan aplikasi itu. Pasalnya, secanggih apapun aplikasi yang diterapkan, jika SDM nya tidak bisa mengoperasikan itu percuma.
“Saya minta, SDM kita untuk bisa mengoperasikan aplikasi itu. Ini penting. Karena daerah diminta untuk bisa menerapkan aplikasi ini dengan tujuan salah satunya penertiban arsip. Tadi juga saya sampaikan bahwa arsip ini merupakan sumber informasi, mungkin hari ini tidak dibutuhkan akan tetapi suatu saat nanti dibutuhkan,” paparnya.
Deputi Bidang Informasi dan Pengembangan Sistem Kearsipan Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI), Andi Kasman mengatakan, kedepan seluruh sistem administrasi pemerintah itu akan berbasis teknologi, salah satunya adalah aplikasi SRIKANDI ini. Oleh karenanya, semua aparatur harus mulai beradaptasi dengan perkembangan teknologi.
“Semuanya akan terintegrasi dalam sebuah aplikasi,” ujar Andi.
Kemudian, lanjutnya, dengan sistem paperless ini, anggaran negara bisa lebih efesien. Berdasarkan apa yang telah dilaporkannya kepada Presiden Jokowi beberapa waktu lalu, ada sekitar Rp3,7 Triliun, efesiensi anggaran tahun lalu dari pengoptimalan aplikasi SRIKANDI ini.
“Artinya, penghematannya ini luar biasa. Belum lagi nanti kedepannya akan banyak hal yang diintegrasikan kepada sebuah aplikasi,” ujarnya lagi.
Ditempat yang sama, Kepada Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Banten, Usman Asshiddiqi Qohara, menyampaikan keberadaan arsip merupakan suatu hal yang sangat penting, lantaran kearsipan salah satu unsur penting penyelenggaraan pemerintah, bahkan terdapat jargon’ ‘Arsip Hilang Aset Melayang’.
“Arsip itu tidak hanya ada di OPD saja, akan tetapi terdapat di seluruh instansi, lembaga pemerintah, kemasyarakatan dan perseorangan. Aset mempunyai fungsi sumber informasi,” pungkasnya.
Selanjutnya, Usman menyampaikan, kuatnya tata kelola pemerintahan yang baik akan terjadi apabila kearsipan nya bisa terlaksana dengan sebaik-baiknya. Hal itu pun menjadi perhatian Pemprov Banten dengan penyelenggaraan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik dengan mengedepankan digitalisasi, salah satunya sistem pemerintahan berbasis arsip elektronik.
“Harapannya dengan digitalisasi arsip ini, tata kelola pemerintahan akan lebih baik lagi. Serta kami berharap kepada penyelenggara kearsipan baik di OPD, pemerintah kabupaten/kota dan instansi untuk melaksanakan tata kelola kearsipan dengan sebaik-baiknya,” tuturnya.
Sebagai informasi, dalam kegiatan tersebut juga dilakukan penandatangan penyerahan arsip statis BPOM kepada Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Banten serta pemberian penghargaan Batik Banten sebagai arsip terjaga Provinsi Banten.
Adapun Penghargaan Hasil Pengawasan Kearsipan Terbaik LKD Kabupaten/Kota se-Provinsi Banten Tahun 2023, diserahkan kepada Pemerintah Kota Cilegon sebagai juara pertama, Pemerintah Kabupaten Tangerang sebagai juara kedua dan Pemerintah Kota Tangerang sebagai juara ketiga.
Serta, penghargaan atas partisipasi pengawasan kearsipan pemerintah kabupaten/kota se-Provinsi Banten diberikan kepada Pemerintah Kota Serang, Pemerintah Kota Tangerang Selatan, Pemerintah Kabupaten Lebak, Pemerintah Kabupaten Serang, Pemerintah Kabupaten Pandeglang.
Selanjutnya, Penghargaan atas tertib arsip terbaik bagi Perangkat Daerah Provinsi Banten tahun 2023 diberikan kepada Bapenda Provinsi Banten sebagai juara pertama, BPSDM Provinsi Banten sebagai juara kedua dan RSUD Provinsi Banten sebagai juara ketiga.
Serta penghargaan, atas partisipasi pengawasan kearsipan perangkat daerah Provinsi Banten tahun 2023 diberikan kepada Dindikbud Provinsi Banten, Dinkop UKM Provinsi Banten, Disnakertrans Provinsi Banten, DESDM Provinsi Banten, Distan Provinsi Banten dan DPRKP Provinsi Banten. (luthfi)
Diskusi tentang ini post