SATELITNEWS, SERANG – Tim Satresnarkoba Polres Serang, meringkus dua pengedar sabu yang masih satu jaringan, LS (31) dan YK (33). LS (31), yang merupakan warga Desa Tempel Rejo, Kecamatan Kedondong, Kabupaten Pesawaran, Lampung, ditangkap di teras rumah kontrakannya di Kampung Tambak Gardu, Kecamatan Kibin, Kabupaten Serang.
Sedangkan tersangka YK (33), warga Desa Jeruk Tipis, Kecamatan Kragilan, Kabupaten Serang, ditangkap di rumah kerabatnya masih di sekitar Kecamatan Kragilan.
Pjs Kasatresnarkoba Polres Serang, Kompol Ali Rahman CP mengatakan, penangkapan jaringan pengedar ini merupakan tindak lanjut dari informasi masyarakat. Dari informasi tersebut, Tim Satresnarkoba yang dipimpin Ipda Wawan Setiawan, kemudian bergerak mendalami informasi.
“Tersangka LS diamankan sekitar pukul 21.30, di teras rumah kontrakan usai mengkonsumsi sabu. Dari dalam rumah diamankan 1 paket sabu seberat 4,5 gram yang diakui didapat dari YK,” ujar Ali, Kamis (13/6/2024).
Kemudian, petugas langsung bergerak mengejar tersangka YK, namun tidak berada di rumahnya. Petugas kemudian mendapatkan informasi, jika YK berada di rumah kerabatnya.
“Tersangka YK berhasil ditangkap, sekitar pukul sekitar pukul 23.00 WIB, di rumah kerabatnya masih di sekitar Kecamatan Kragilan. Barang bukti dari tersangka YK, yaitu 1 unit handphone,” tambahnya.
Kompol Ali Rahman mengungkapkan, dari kedua tersangka ini berhasil diamankan 1 paket besar sabu seberat 4,5 gram serta 2 unit handphone yang dijadikan sarana transaksi.
Dalam pemeriksaan tersangka LS mengakui jika dirinya merupakan kaki tangan YK dalam mengedarkan sabu. Tersangka LS mengakui, jika dirinya harus menyetor Rp 12 juta dari 10 gram sabu yang terjual kepada YK.
“Setiap 10 gram sabu yang terjual, saya harus setor Rp 12 juta kepada YK. Untuk barang bukti 4,5 gram yang diamankan, adalah sisa yang belum terjual,” ujar LS, kepada petugas.
Ali Rahman menjelaskan, tersangka YK mendapatkan pasokan sabu dari bandar yang ditemui di sekitar Kebon Jeruk, Jakarta Barat. Namun dirinya tidak mengenal lebih dalam karena transaksi dilakukan di jalanan. (sidik)
Diskusi tentang ini post