SATELITNEWS.COM, SERANG – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Serang, memastikan pelaksanaan Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) di Kabupaten Serang, menerapkan prinsip – prinsip keadilan. Sehingga, bebas intervensi dari pihak manapun atau tidak ada titipan.
Sekretaris Disdikbud Kabupaten Serang, Eeng Kosasih mengatakan, PPDB telah dibuka sejak 18 Juni sampai dengan 22 juni secara offline dan online.
Proses PPDB tersebut ada empat kategori, pertama jalur zonasi, kedua jalur prestasi, ketiga jalur afirmasi dan keempat jalur perpindahan orang tua.
“Sampai hari kedua ini PPDB lancar, tidak ada kendala yang berarti, kita pantau juga agar pelaksanaannya sesuai dengan ketentuan yang berlaku seiring dengan telah ditanda tangannya komitmen bersama bahwa PPDB itu harus transparan, akuntabel dan berkeadilan,” kata Eeng, Rabu (19/6/2024).
Eeng menuturkan, dalam pelaksanaan PPDB di Kabupaten Serang tidak ada istilah titipan melalui orang dekat dan orang dalam. Bahkan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Serang, Asep Nugrahajaya telah membuat broadcast agar pelaksanaan PPDB berjalan sesuai dengan ketentuan.
“Insya Allah PPDB ini bebas intervensi dari pihak manapun,” ujarnya.
Eeng pun mengungkapkan, sekolah sekolah yang ada di Kabupaten Serang sekarang ini tidak ada lagi image sekolah favorit, khususnya sekolah negeri. Jadi semua sekolah yang ada di Kabupaten Serang bermutu.
“Kita sudah menghilangkan image sekolah favorit, itu mah hanya persepsi masyarakat jika ada istilah sekolah favorit. Dalam PPDB ini kita sudah berupaya menerapkan prinsip prinsip berkeadilan,” ujarnya.
Disinggung jika ada siswa yang masuk jalur titipan, Eeng mengaku akan melihat tingkat pelanggarannya. Apakah administrasi, apakah penyimpangan dan sanksinya pun akan disesuaikan dengan tingkat pelanggarannya.
“Tapi saya sudah berikan pengertian kepada kepala sekolah termasuk masyarakat daftarkan saja anaknya, kemudian ketika tidak diterima disekolah itu bisa mencari alternatif sekolah lain,” pungkasnya. (sidik)
Diskusi tentang ini post