SATELITNEWS.COM, SERANG – Pj Gubernur Banten Al Muktabar, membuka opsi penghapusan kuota siswa yang diterima di setiap sekolah pada pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) untuk tingkat SMAN, SMKN dan SKh.
Opsi itu diambil, sebagai upaya Pemprov Banten agar pelayanan pendidikan gratis bisa dirasakan oleh seluruh masyarakat Banten.
Meski demikian, hal itu masih dalam tahap perencanaan. Al mengaku, masih membutuhkan waktu untuk mengkaji ulang hal tersebut dari berbagai aspek, seperti regulasi hukumnya diperbolehkan atau tidak, kemudian daya tampung di sekolahnya memadai atau tidak.
Kalau itu semua sudah terpenuhi, maka diupayakan untuk semuanya bisa tertampung.
“Jangan sampai, nanti ada yang diterima dan tidak. Ini kan selama ini yang menjadi gejolak di setiap PPDB,” pungkasnya, seusai meninjau pelaksanaan PPDB jalur zonasi, afirmasi dan perpindahan orang tua di SMAN 6, SMAN 1 dan SMAN 2 Kota Serang, Rabu (19/6/2024).
Al mengungkapkan, dengan kondisi ruangan dan Sarpras yang ada, kemampuan sekolah hanya bisa menampung sekitar 30 persen saja dari jumlah pendaftar yang masuk.
Misalnya di SMAN 2 Kota Serang, tahun lalu jumlah siswa yang mendaftar sekitar 1.800 namun yang diterima hanya sekitar 400. Begitu pula di SMAN 1 Kota Serang, ada ribuan siswa yang daftar tapi yang diterima ratusan.
“Sebelumnya kita sudah menggagas, berjuang sekuat tenaga agar semua siswa bisa tertampung di sekolah, melalui metode pembelajaran daring, yang itu tidak membutuhkan penambahan ruang kelas baru. Namun gagasan itu terbentur dengan aturan, sehingga kita tidak bisa menjalankannya,” paparnya.
Walhasil, lanjutnya, Pemprov Banten mengambil opsi lainnya untuk bisa menampung seluruh siswa yang mendaftar di sekolah negeri. Opsi yang memungkinkan yakni, menambah Unit Sekolah Baru (USB) di beberapa titik serta Ruang Kelas Baru (RKB).
“Paling tidak, daya tampung kita bisa sampai 70 persen, sehingga gef-nya tidak terlalu jomplang dari jumlah siswa yang mendaftar,” ujarnya.
Al juga meminta kepada Dindikbud Provinsi Banten, untuk memperbanyak penganggaran pada peningkatan Sarpras di sekolah-sekolah, serta penambahan USB.
Program itu yang harus diutamakan, karena ini menyangkut pemenuhan pelayanan dasar. Untuk program lainnya, biarlah ‘puasa’ dulu.
“Kita terus kejar itu. Tapi untuk daerah sini, kita sudah siapkan nanti ada USB SMAN 9 Dalung, Kota Serang. Jadi bagi yang tidak masuk zonasi ke SMAN 2 atau SMAN 6 atau SMAN 1, bisa masuk ke SMAN 9 Dalung,” ucapnya.
Sedangkan untuk sekolah swasta, Al mengklaim, terus dilakukan dorongan bantuan baik dalam bentuk BOS maupun beberapa fasilitas honor gurunya. Sehingga, ia tetap bisa eksis bersama dengan sekolah negeri.
“Sehingga masyarakat bisa memilih, mau sekolah di negeri atau swasta,” tandasnya.
Disinggung terkait dengan wilayah yang masih terdapat blank spot atau titik keterjangkauan nya jauh dari sekolah negeri, Al mengaku, untuk di wilayah perkotaan semuanya tidak ada yang blank spot. Bahkan untuk di daerah Banten Selatan, itu banyak sekolah yang justru kekurangan siswa.
Diakui Al, proses PPDB jalur zonasi tahun ini terhitung lebih baik dan berjalan dengan lancar. Selain jalur zonasi, Al Muktabar memastikan, pihaknya juga melakukan pemantauan pada sistem pendaftaran lainnya. Yakni afirmasi, perpindahan orang tua, dan prestasi.
“Sekarang kita pastikan dulu, untuk sistem zonasi. Sampai pagi ini, semuanya berjalan lancar. Hambatan upload dokumen yang sering dikeluhkan para orang tua, Alhamdulillah sekarang sudah lancar,” ungkapnya.
Pada jalur zonasi ini, jelas Al Muktabar, pihak sekolah melakukan verifikasi faktual terhadap seluruh pelamar yang masuk. Sebab, jika hanya mengandalkan peta dari google maps, titik koordinatnya bisa tidak pas.
“Kita lakukan verifikasi dari mulai KK dan alamat KTP-nya. Kemudian kita tarik garis lurus dari atap rumah pelamar sampai titik 0 di sekolah, yakni tiang bendera. Dari situ nanti akan ketemu jarak sebenarnya,” ucapnya.
Verifikasi itu, lanjutnya, akan mulai dibuka besok, Kamis (20/6/2024) pukul 00.00 WIB. Untuk memastikan proses itu berjalan baik, Al Muktabar akan kembali melakukan pemantauan secara langsung.
“Tentu, kita akan pantau terus, sampai hari terakhir,” ucapnya.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Banten, Tabrani menambahkan, sejak pertama dibuka tadi malam sampai saat ini dirinya terus memantau pelaksanaan PPDB jalur zonasi. Menurutnya, sampai saat ini pelaksanaan PPDB itu masih berjalan dengan baik.
“Tadi juga disaksikan langsung oleh Pak Gubernur, bagaimana pelaksanaan PPDB jalur zonasi ini berjalan dengan baik,” ucap Tabrani.
Dikatakannya, pada posisi jam 08.00 WIB, jumlah pendaftar sistem zonasi di Provinsi Banten sudah mencapai 13.390, afirmasi 1.173 dan perpindahan orang tua 172.
“Sedangkan untuk SMKN, sudah mencapai 11.318,” pungkas Tabrani.
Tabrani juga menambahkan, pihaknya setiap tahun terus berusaha melakukan peningkatan kapasitas di sekolah-sekolah yang menjadi kewenangan nya.
Meskipun, diakui Tabrani, saat ini masih ada sekolah yang mempunyai keterbatasan ruang kelas dan guru.
“Namun apa yang disampaikan pak Gubernur tadi, itu merupakan sebuah niat baik dan nanti kita cari solusi-solusinya,” pungkasnya.
Sebelumnya, Kepala Ombudsman kantor Perwakilan Provinsi Banten Fadli Afriadi, mendorong agar Pemprov Banten mengoptimalkan sekolah swasta dalam penyerapan calon siswa baru yang tidak tertampung di sekolah negeri.
Apalagi, belajar dari pelaksanaan PPDB tahun-tahun sebelumnya, masih banyak zona blank spot ditemukan, baik di perkotaan maupun di pedesaan. Walhasil, anak-anak yang berada di zona itu tidak bisa ikut mendaftar di sekolah negeri.
“Pada posisi ini, sekolah swasta seharusnya bisa dioptimalkan oleh pemerintah. Misalnya dengan memberikan subsidi kepada siswa untuk satu atau dua ruang kelas. Pemprov saya rasa bisa melakukan itu, tinggal bagaimana kebijakannya itu diatur,” ucapnya.
Pola itu, lanjutnya, bisa menjadi salah satu solusi ketika Pemprov Banten belum mampu menjangkau akses sekolah kepada masyarakat di tengah kebijakan sistem zonasi ini.
“Anak-anak bisa tertampung belajar, sekolah swasta juga bisa tetap eksis,” ucapnya lagi.
Diakui Fadli, berdasarkan temuan Ombudsman di lapangan, banyak sekolah-sekolah negeri menerima siswanya melebihi batas dari kuota yang telah ditetapkan. Kelebihan itu sekitar 10 persen lebih yang terjadi secara merata di sekolah-sekolah yang berada di wilayah Tangerang Raya, Serang dan Cilegon.
“Justru untuk wilayah Banten Selatan seperti di Kabupaten Pandeglang dan Lebak itu banyak ditemukan sekolah-sekolah yang kekurangan siswa. Kebalikan,” imbuhnya. (luthfi)
Diskusi tentang ini post