SATELITNEWS.COM, TANGERANG – Sebanyak 6 karyawan PT. SSA yang merupakan vendor Gudang Alfamart, Jalan Raya Cibadak-Tigaraksa, Desa Pasir Bolang, Kecamatan Tigaraksa, dibekuk pihak Kepolisian Sektor Tigaraksa. Keenam orang itu diduga telah melakukan penggelapan uang sebesar Rp 60 juta.
Kapolsek Tigaraksa, Kompol Agus Kurnia mengatakan, bahwa pihaknya telah mengamankan enam orang terduga pelaku penggelapan uang sebesar Rp 60 juta. Menurutnya, keenam pelaku ini merupakan karyawan vendor Gudang Alfamart yang berada di Desa Bolang, Kecamatan Tigaraksa.
“Jadi keenam terduga pelaku, merupakan karyawan PT Simpan Sini Aja (SSA), yang merupakan vendor Gudang Alfamart. Kerugian yang dialami perusahaan sebesar Rp 60 juta,” kata Kapolsek Tigaraksa, Kompol Agus Kurnia, kepada Satelit News, Rabu (19/6).
Menurut Agus, kasus penggelapan tersebut bermula ketika pihak PT. SSA melaporkan adanya dugaan penggelapan uang sebesar Rp 60 juta, pada (20/5/2024) lalu. Setelah mendapat laporan adanya dugaan penggelapan, Satuan Polsek Tigaraksa langsung melakukan penyelidikan dan penyidikan terkait kasus tersebut.
“Sehingga, akhirnya kami mengamankan enam orang terduga pelaku penggelapan uang perusahaan tersebut. Keenam orang itu terdiri dari supir dan karyawan PT. SSA itu,” jelas Agus.
Agus juga menjelaskan, sebelumnya sempat beredar isu bahwa kasus penggelapan tersebut sebesar Rp 1,5 miliar. Namun, setelah diselidiki lebih dalam, ternyata kerugian hanya mencapai Rp 60 juta.
“Saya tekankan juga yang melakukan penggelapan bukan Karyawan Gudang Alfamart, tapi salah satu vendor di Gudang Alfamart. Dan kerugian itu Rp 60juta,” tandasnya.
Saat disinggung terkait inisial ataupun nama terduga para pelaku,Agus enggan memberikan informasi tersebut. (alfian/aditya)
Diskusi tentang ini post