SATELITNEWS.COM, PANDEGLANG – Bagi para honorer yang ingin mengikuti seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K), harus sedikit bersabar. Soalnya, hingga saat ini Pemerintah Pusat belum menentukan petunjuk pelaksanaan (Juklak) dan petunjuk teknis (Juknis) seleksi.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Pandeglang, Didin Pachrudin membenarkan pihaknya belum menerima Juklak dan Juknis pelaksanaan seleksi P3K tahun 2024. Padahal, para honorer dilingkungan Pemkab Pandeglang sudah tidak sabar ingin mengikuti seleksi menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) tersebut.
“Belum ada (Juklak dan Juknis-red), waktu pelaksanaan juga belum ada. Kita tunggu saja sampai Pemerintah Pusat menentukan kapan dan bagaimana mekanisme pelaksanaan seleksinya,” kata Didin, Selasa (25/6/2024).
Didin mengaku, meski belum ada kepastian mengenai waktu dan mekanisme pelaksanaan seleksi, pihaknya terus melakukan sosialisasi dan memberikan bekal atau pemahaman kepada para honorer yang nantinya mengikuti tes tersebut.
Tindakan itu sengaja dilakukan, sebagai upaya memberikan pengalaman dan mengenalkan kepada para honorer mengenai proses seleksi P3K tersebut.
“Persiapan kita sampai hari ini memberikan edukasi atau sosialisasi kepada para honorer, termasuk simulasi menggunakan sistem CAT (Computer Assisted Test), supaya mereka tidak kaget atau memiliki pengalaman mengikuti seleksi,” tambahnya.
Didin menerangkan, secara keseluruhan pihaknya mendapatkan kuota pegawai baru dari Pemerintah Pusat sebanyak 530 formasi. Jumlah itu sesuai dengan yang diajukan Pemkab Pandeglang kepada Pemerintah Pusat awal tahun lalu.
“Jadi kuota itu kita dapat 400 untuk formasi teknis, 50 formasi kesehatan, dan 50 formasi guru, itu untuk yang P3K. Sedangkan 30 lagi untuk kuota CPNS (Calon Pegawai Negeri Sipil). Semuanya sesuai dengan yang kita ajukan tanpa ada yang kurangi,” tuturnya.
Dikonfirmasi terpisah, Ketua Komisi I DPRD Pandeglang Endang Sumantri, menyarankan agar Pemkab Pandeglang segera menanyakan kejelasan mengenai mekanisme pelaksanaan seleksi tersebut.
Tujuannya, agar ada kepastian bagi para honorer terkait waktu pelaksanaan tes menjadi P3K dan Calon PNS.
“Kalau bisa segera koordinasikan dan komunikasikan dengan Kementerian terkait, supaya persiapan kita bisa lebih matang dan para honorer juga bisa mengetahui kepastian pelaksanaannya, jadi biar semuanya tenang dan enggak gaduh,” imbuhnya. (adib)
Diskusi tentang ini post