SATELITNEWS.COM, PANDEGLANG – Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Pandeglang, dalam waktu dekat akan kembali berkirim surat ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), guna meminta kepastian pelantikan Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama.
Kepala Bidang (Kabid) Formasi dan Mutasi BKPSDM Kabupaten Pandeglang, Furkon mengakui, pihaknya belum menerima rekomendasi atau izin pelantikan JPT Pratama di lingkungan Pemkab Pandeglang. Oleh karena itu, pihaknya akan segera berkirim surat guna menanyakan kejelasan dan kepastian pelantikan tersebut.
“Belum ada rekomendasinya, belum ditindaklanjuti. Nantilah kita akan tanyakan lagi, kapan bisa dilakukan pelantikan. Ya bisa saja kita berkirim surat, supaya ada kejelasan kapan dilakukannya pelantikan,” kata Furkon, Rabu (26/6/2024).
Furkon mengatakan, pejabat yang nantinya dilantik itu akan mengisi kekosongan jabatan yang terjadi, di Badan Penanggulangan Bencana Daerah dan Pemadam Kebakaran (BPBDPK), Dinas Perikanan, Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Pandeglang, dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD).
“Kita akan lantik empat pejabat eselon dua, kalau sudah ada rekomendasi dari Kemendagri. Karena ini masuk politik, maka kita harus dapat izin pelantikan jabatan. Karena kalau tidak mendapatkan izin, kita enggak boleh melakukan pelantikan,” tambahnya.
Furkon mengatakan, rencananya pelantikan JPT Pratama itu akan dilaksanakan bersama dengan pelantikan pejabat eselon III dan Kepala Sekolah (Kepsek). Rencana itu, belum bisa dilaksanakan, karena belum mendapatkan rekomendasi atau izin dari Kemendagri.
“Kita awalnya akan melakukan pelantikan bersamaan dengan pejabat eselon III dan para kepala sekolah. Tetapi, yang baru mendapatkan izin baru pelantikan pejabat eselon III dan kepala sekolah, sedangkan untuk pejabat eselon II belum diberikan izinnya,” tuturnya.
Dikonfirmasi terpisah, Wakil Ketua DPRD Pandeglang M.M Fuhaira Amin menyarankan, agar pelantikan JPT Pratama atau pejabat eselon II dilakukan secara profesional dan sesuai dengan keilmuan atau bidang yang dimiliki pejabat terkait.
Tindakan itu penting untuk dilakukan, agar roda pemerintahan berjalan baik dan target kerja terlaksana dengan optimal.
“Jangan sampai pelantikan atau penentuan jabatan kepala dinas itu mengabaikan kompetensi dan integritas pejabat. Kalau seperti itu, kinerja dan capaian pembangunan di Pandeglang tidak akan berjalan dengan baik,” imbuhnya. (adib)
Diskusi tentang ini post