SATELITNEWS.COM, PANDEGLANG – Pemkab Pandeglang kembali menerima bantuan pembangunan jalan, melalui program hibah jalan dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). Alokasi anggaran yang disediakan, sebesar Rp61 Miliar untuk pembangunan dua ruas jalan.
Kedua ruas jalan itu yakni, jalan Sukawaris-Tanjungan Kecamatan Cikeusik sepanjang 4,5 kilometer, dengan anggaran Rp21 Miliar, kemudian jalan Angsana – Lebak sepanjang enam kilometer, anggarannya sebesar Rp40 Miliar.
Kepala Bidang (Kabid) Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Pandeglang, Ade Juliansyah mengakui, pihaknya mendapatkan bantuan hibah jalan dari Pemerintah Pusat. Secara keseluruhan, kata dia, alokasi anggaran yang diberikan sebesar Rp61 miliar untuk dua ruas jalan.
“Kita dapatkan bantuan hibah jalan, untuk dua ruas jalan, yaitu Sukawaris-Tanjungan di Kecamatan Cikeusik, dan jalan Angsana-Lebak. Keduanya akan dibangun ditahun ini, karena semua tahapan dan dokumen yang dibutuhkan sudah kita serahkan,” kata Ade, Kamis (27/6/2024).
Ade mengatakan, Pemerintah Pusat sedang melakukan evaluasi terhadap rencana pembangunan dua ruas jalan tersebut. Apabila tidak ada halangan, bulan Juli mendatang kedua ruas jalan tersebut sudah mulai dilakukan pekerjaan konstruksi.
“Tahapan perencanaan ya sudah beres dan sudah di evaluasi aja. Kalau jalan Angsana-Lebak sedang review perencanaan, sedangkan untuk jalan Sukawaris-Tanjungan sudah selesai, kita tinggal menunggu anggaran dikirim dari Pemerintah Pust saja,” ujarnya.
Ade juga mengaku, pihaknya merasa kesulitan apabila harus membangun sarana dan prasarana infrastruktur jalan secara keseluruhan dalam waktu yang sama. Hal itu terjadi karena, alokasi anggaran yang dimiliki Pemkab cukup terbatas dan kegiatan pembangunan menyebar di setiap instansi pemerintahan.
“Kita bukan enggak mau membangun semuanya sekaligus, tetapi memang anggaran kita terbatas, PAD kita juga masih kecil. Mau enggak mau kita lakukan secara bertahap setiap tahunnya, menyesuaikan dengan anggaran yang ada,” tuturnya.
“Waktu pengerjaan kedua ruas jalan itu enam bulan, bisa juga kurang dari enam bulan. Karena targetnya diakhir tahun anggaran, pembangunan ruas jalan itu sudah terselesaikan dan bisa digunakan oleh masyarakat,” sambungnya.
Dikonfirmasi terpisah, Wakil Ketua Komisi III DPRD Pandeglang Iing Andri Supriadi, mendukung upaya pengoptimalan pembangunan infrastruktur khususnya jalan.
Dia berpesan, agar Pemkab Pandeglang melalui instansi terkait untuk terus menjalin komunikasi dan koordinasi dengan Pemprov Banten dan Pemerintah Pusat.
“Karena keuangan kita terbatas, mau tidak mau kita harus terus memohon bantuan untuk kegiatan pembangunan. Makanya, instansi terkait harus bisa menjaga dan menjalin komunikasi serta koordinasi, agar bantuan untuk Pandeglang terus masuk,” pungkasnya. (adib)
Diskusi tentang ini post