SATELITNEWS.COM, CIKUPA – Program bantuan hukum bagi masyarakat tidak mampu disosialisasikan Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Tangerang di Aula Kantor Kelurahan Sukamulya Kecamatan Cikupa, Kamis (27/6/2024).
Sosialisasi yang dipimpin langsung oleh Kabag Hukum Beni Rachmat ini mendapat dukungan dan apresiasi dari Lurah Sukamulya Rita Wulan Sari.
“Kami menyambut baik kegiatan sosialisasi bantuan hukum untuk masyarakat kurang mampu ini. Di mana melalui kegiatan ini, akan memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang hak nya di dalam masalah hukum,” ujar Lurah Rita kepada satelitnews.com usai acara.
Lanjut Lurah Rita, sesuai dengan amanat Undang -undang Dasar (UUD), bahwa semua masyarakat sama kedudukannya di dalam hukum. Hal tersebut menjadi landasan tentang perlunya bantuan hukum bagi masyarakat tidak mampu.
“Semoga sosialisasi ini menjadi langkah awal dalam optimalisasi bantuan hukum untuk masyarakat tidak mampu, khususnya di Kelurahan Sukamulya. Sehingga apa yang menjadi tujuan dari kegiatan ini dapat tercapai sesuai harapan bersama,” ungkapnya penuh antusias.
Di akhir, Lurah Rita menegaskan bahwa bantuan hukum adalah hak asasi manusia semua orang, yang bukan diberikan oleh negara, juga bukan belas kasihan dari negara. “Masyarakat tentu bisa dengan mudah mengakses program layanan ini,” tandasnya.
Sementara itu, Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Tangerang, Beni Rachmat mengungkapkan, bahwa program bantuan hukum bagi masyarakat tidak mampu dan relatif buta hukum khususnya, dapat membantu pencapaian pemerataan keadilan. “Program ini pun kian mudah diakses masyarakat,” kata Beni, yang membuka acara sekaligus menyampaikan materi sosialisasi.
Lanjut Beni, melalui sosialisasi bantuan hukum ini, masyarakat dapat mengetahui bahwa Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang memiliki program kemasyarakatan, yakni pemberian bantuan hukum untuk masyarakat. “Semoga dapat memberikan pemahaman kepada masyarakat Kabupaten Tangerang, khususnya di Kelurahan Sukamulya, tentang persamaan hak atas keadilan yang merata,” pungkasnya. (aditya)
Diskusi tentang ini post