SATELITNEWS.COM, TANGERANG–-Anda warga Kota Tangerang yang merasa layak memperoleh bantuan sosial (Bansos)? Anda wajib terdaftar di dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Selain bansos, DTKS juga menjadi dasar untuk pendaftaran program bantuan lainnya. Seperti, bansos beasiswa perguruan tinggi, hingga dalam urusan bantuan dunia pendidikan. Lantas, bagaimana jika anda belum terdaftar dalam DTKS?
Masyarakat bisa melakukan pendaftaran terlebih dahulu dengan syarat dan ketentuan yang berlaku melalui Dinas Sosial (Dinsos) Kota Tangerang.
Begini caranya:
1. Warga dagang ke kelurahan dengan membawa fotocopy Kartu Keluarga dan KTP atau mengirimkan langsung ke nomor pelayanan Dinsos Kota Tangerang secara online ke whatsapp 0895-6087-22422.
2. Operator Data Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS-NG), melakukan pengecekan DTKS.
3. Bila terdaftar dalam DTKS, Operator Data SIKS-NG kelurahan akan mengirimkan data dan nomor whatsapp pemohon ke Dinas Sosial melalui nomor pelayanan online 0895-6087-22422.
4. Dinsos Kota Tangerang akan menerbitkan surat keterangan terdaftar DTKS berupa file PDF dan dikirimkan ke nomor whatsapp pemohon.
Sementara itu, mengacu pada laman Portal Informasi Indonesia, berikut langkah-langkah yang perlu diperhatikan untuk mengecek status DTKS sebagai penerima bantuan sosial.
1. Buka tautan resmi https://cekbansos.kemensos.go.id/ melalui laman browser
2. Pilih provinsi, kota, kecamatan, dan desa atau kelurahan tempat tinggal penerima manfaat dari opsi yang tersedia
3. Masukkan nama lengkap PM sesuai dengan data yang tertera pada KTP ke dalam kolom yang disediakan
4. Ketikkan empat huruf kode yang tertera dalam kotak kode
5. Klik tombol Cari Data untuk memulai proses pencarian
6. Tunggu beberapa saat hingga sistem selesai memproses informasi data pengguna
7. Sistem akan menampilkan status penerima manfaat sesuai dengan wilayah dan nama yang dimasukkan.
Demikian tata caranya. (hafiz)
Diskusi tentang ini post