SATELITNEWS.COM, PANDEGLANG – Wakil Bupati (Wabup) Pandeglang Tanto Warsono Arban, meminta kepada semua Kepala Desa (Kades) agar menggunakan Dana Desa (DD) dengan transparan. Agar kegiatan pembangunan di 326 Desa, tidak mendatangkan masalah.
Tanto mengatakan, salah satu cara yang bisa dilakukan Pemerintahan Desa, terkait transparansi anggaran selama tahun berjalan dengan menyampaikan kepada masyarakat, melalui berbagai media. Tujuannya, agar masyarakat mengetahui dan melakukan pengawasan anggaran yang dikelola oleh pihak desa.
“Jadi semua Kades, sudah di wajibkan untuk menyampaikan alokasi anggaran dan rencana penggunaan, yang dibiayai Dana Desa kepada masyarakat. Agar publik mengetahui, dana itu digunakan untuk apa saja, berapa dana yang digunakan untuk pembangunan dan lainnya,” tegas Tanto, Minggu (30/6/2024).
Tanto juga mengingatkan kepada para Kepala Desa (Kades), agar bisa mengindahkan instruksi itu karena penting, untuk kenyamanan dalam melaksanan program kerja di desa. Oleh karena, keterbukaan informasi publik sangat penting untuk dilakukan dan dikerjakan. Semua Kades, lanjutnya, diharapkan bisa mengerti dan memahami maksud dan tujuan instruksi transparansi penggunaan DD tersebut.
“Saat ini kita sedang menuju arah tranparansi, dan masyarakat juga bisa menjalankan tugasnya sebagai fungsi kontroling, karena kita juga enggak mau ada desa yang bermasalah hanya karena tidak transparan,” ujarnya.
Tanto menjelaskan, tindakan tersebut bertujuan untuk, memaksimalkan serapan anggaran DD dan untuk mengoptimalkan semua kegiatan pembangunan di desa-desa. Dengan begitu, pemerataan pembangunan di semua wilayah Pandeglang diharapkan dapat terwujud.
“Kami tidak berniat untuk membebani para kades dalam mengelola dan menggunakan DD tersebut. Namun, hal ini harus dan penting untuk dilakukan agar pembangunan di desa lebih nyata dan memberikan manfaat yang besar bagi masyarakat,” tandasnya.
Kepala Desa (Kades) Labuan, Kecamatan Labuan, Kabupaten Pandeglang, Dedi Supriadi mengaku, pihaknya selalu menyampaikan terkait penggunaan DD dan Alokasi Dana Desa (ADD) kepada publik, sebagai bentuk transparansi anggaran. Oleh karena itu, dia mengajak kepada warganya agar bisa ikut serta dalam mengawal pembangunan desa.
“Kita selalu sampaikan semuanya, karena memang itu sudah seharusnya dilakukan. Kita juga tidak ingin sampai ada persoalan dalam penggunaan DD. Intinya, kita sudah melakukan transparansi anggaran,” imbuhnya. (adib)
Diskusi tentang ini post