SATELITNEWS.COM, TANGERANG—Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tingkat SMP di Kota Tangerang tahun ajaran 2024/2025 dari jalur zonasi dimulai, Selasa (2/7/2024). SMP Negeri 5 Kota Tangerang menjadi salah satu sekolah yang dituju masyarakat.
Sekretaris Panitia PPDB SMP Negeri 5 Kota Tangerang Mohamad Isdarmanto menyampaikan, untuk sistem zonasi, pihaknya menyediakan 50 persen dari seluruh kuota yang tersedia yakni 357 bangku. “Jadi separuhnya (kuota) untuk jalur zonasi. Sisanya untuk jalur lain seperti jalur afirmasi, perpindahan tugas orang tua maupun jalur prestasi yang dilombakan maupun nilai raport,” ujarnya saat ditemui di sekolahnya di Jalan Raya Daan Mogot, No.82, RT.002/RW.014, Sukaasih, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang.
Dia menambahkan, untuk sistem zonasi di SMP Negeri 5 Kota Tangerang terdiri atas beberapa kelurahan
yakni Kelurahan Tanah Tinggi, Kelurahan Sukasari dan Suka Asih. “Begitu pun di Neglasari dan sebagainya. Jadi kurang lebih ada sekitar dua kecamatan, yakni Tangerang dan Neglasari” ungkapnya.
Namun untuk calon siswa yang menjadi skala prioritas diterima Isdarmato menyebut mereka yang satu RT dengan SMPN 5. “Itu skornya 5, untuk yang satu RW skornya 4 dan untuk yang tetangga sebelah kiri dan kanan serta depan belakang serta RT dan RW yang berdekatan itu poinnya tiga. Tapi kalau satu zona yakni Zona 2 di tengah kota poinnya 2. Jadi semakin banyak poinnya, maka kemungkinan besar dia diterima di sini,” ungkapnya.
Dia menambahkan, bahwa orang tua yang hendak mendaftarkan anaknya semestinya sudah mengikuti Pra PPDB sebelumnya. “Itu sudah dilaksanakan, dan gunanya mereka ikut Pra PPDB untuk mendapatkan PIN. PIN inilah ketika masuk aplikasi, maka mereka sudah akan terdeteksi masuk jalur apa,” ungkapnya.
Terpisah, Kepala Dinas Pendidikan (Dindik) Kota Tangerang Jamaluddin mengatakan pendaftaran sistem zonasi dilaksanakan selama 2 hari dari tanggal 2 Juli sampai 3 Juli 2024. Dirinya menyebut PPDB zonasi menggunakan sistem wilayah yang terbagi menjadi 3 zona. Zona 1 mencakup Kecamatan Ciledug, Larangan, Karang Tengah, dan Pinang.
Zona 2 meliputi Kecamatan Tangerang, Cipondoh, Batuceper, Benda, dan Neglasari. Sementara zona 3 meliputi Kecamatan Periuk, Karawaci, Cibodas, dan Jatiuwung. “Pembagian zona ini saya rasa sudah berjalan baik untuk menampung para pelajar yang melalui sistem zonasi,”ucapnya.
Jamal lebih jauh dia menyampaikan, terkait daya tampung jenjang SMP di Kota Tangerang terdapat 11.700 siswa. Namun jumlah itu tak berbanding lurus dengan jumlah siswa SD yang keluar sekira 31.450 siswa. “Tapi kita sudah menyiapkan bagi anak-anak yang tidak diterima di sekolah negeri, mereka bisa masuk ke SMP swasta gratis,”pungkasnya. (made)
Diskusi tentang ini post