SATELITNEWS.COM, LEBAK— Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Lebak telah membentuk tim khusus untuk menangani permasalahan judi online (judol) di Kabupaten Lebak. Tim di bawah komando Kasubag TU tersebut sebagai wujud komitmen dalam memberantas perjudian di kalangan masyarakat.
“Tim khusus dibentuk sebagai wujud komitmen pemberantasan judi online di Provinsi Banten khususnya di Kabupaten Lebak,” kata Kepala Kemenag Lebak Masyhudi kepada wartawan, Selasa (2/7/2024). “Tim khusus di bawah pimpinan Kasubag TU ini, yang mana untuk mengidentifikasi masalah-masalah yang berkaitan dengan judi online di masyarakat,” jelas Masyhudi saat disinggung peran tim khusus yang dibentuk Kemenag Lebak.
Selain kepada masyarakat, Masyhudi telah menginstruksikan kepada jajaran pegawai Kemenag Lebak untuk tidak terjerumus kepada judi online. Jika kedapatan ada karyawan yang menjadi pemain judi online, maka akan dikenai sanksi. “Tentunya kita terus mengimbau kepada pegawai di Kemenag Lebak untuk tidak menjadi pemain. Pun seandainya ada, kita tentu akan memberlakukan sanksi sesuai dengan aturan yang berlaku,” jelasnya.
Ia menerangkan, pihaknya telah melakukan koordinasi dengan berbagai pihak internal maupun eksternal salah satunya dengan Aparat Penegak Hukum (APH) dalam menyelesaikan permasalahan judi online. “Kami bersama-sama dengan seluruh organisasi kemasyarakatan pula untuk terus menyosialisasikan agar masyarakat menghindari judi online. Kami juga menginstruksikan kepada masing-masing Kepala KUA untuk mengasosiasikan hal tersebut,” terangnya. (mulyana)
Diskusi tentang ini post