SATELITNEWS.COM, JAKARTA—Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI mengungkapkan bahwa anggota parlemen yang diduga terlibat atau bermain judi online hanya dua orang. Data itu berasal dari Menkopolhukam selaku Ketua Satuan Tugas Pemberantasan Perjudian Daring.
“Itu berdasarkan surat resmi yang diterima dari Menkopolhukam selaku Ketua Satuan Tugas Pemberantasan Perjudian Daring,” kata Ketua MKD DPR RI Adang Daradjatun di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (2/7).
Adang menjelaskan, dalam waktu dekat pihaknya akan memanggil kedua anggota DPR RI itu untuk meminta klarifikasi atas dugaan tersebut. Ia menegaskan, hal itu untuk memenuhi jawaban atas keresahan masyarakat.
“Jadi, penegasannya gitu ya, dua anggota dewan memang betul dilaporkan, kami akan klarifikasi terlebih dahulu,” ucap Adang, tanpa menyebut identitas kedua anggota dewan tersebut.
Politikus PKS itu juga menyatakan, selain dua orang itu, ada 58 orang lainnya di lingkungan DPR RI yang juga dilaporkan oleh Satgas Judi Online. Mereka merupakan pekerja atau staf di DPR, bukan anggota DPR RI. “Yang pasti hanya dua anggota DPR dan statusnya terduga,” ujar Adang.
Ia menyebut, dari puluhan orang yang bermain judi online di DPR itu, Adang menyebutkan bahwa ada perputaran uang hingga mencapai Rp 1,9 miliar. Ia juga mengklarifikasi bahwa jumlah anggota DPR RI yang bermain judi online bukan sebanyak 82 orang seperti yang informasi beberapa waktu lalu.
“Kami apresiasi kepada Menkopolhukam telah memberikan data ini dengan baik,” ujarnya.
Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi III DPR Pangeran Khairul Saleh mengatakan bahwa ada 82 anggota DPR RI terlibat judi online. Pangeran menyebut bahwa Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) akan menjelaskan lebih lanjut soal kasus ini.
Sementara itu Ketua DPR RI Puan Maharani meminta MKD untuk membuka identitas dua anggota legislatif yang terlibat bermain judi online. Hal itu sebagai bentuk pelajaran sosial bagi anggota lainnya agar tidak bermain judi. “Ya, kalau memang itu ada ya sebutin namanya,” kata Puan di Gedung DPR, Jakarta, kemarin.
Puan menyebutkan keterbukaan data di publik penting supaya tak ada kesalahpahaman. Ia tak ingin pengungkapan data itu justru menjadi fitnah. “Biar nggak ada fitnah,” tambahnya.
Seperti diketahui, Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi (PPATK) Ivan Yustiavandana memastikan bakal melaporkan Anggota DPR RI yang terlibat permainan judi online ke MKD. Ivan memyatakan ada lebih dari 1.000 Anggota DPR dan DPRD yang bermain judi online.
Dalam rapat kerja dengan Komisi III DPR RI, Ivan menyebut PPATK menemukan lebih dari 63.000 transaksi yang dilakukan anggota DPR dan DPRD. Bahkan, nilainya mencapai Rp 25 miliar. Permainan judi online itu melibatkan lebih dari 1.000 anggota legislatif tingkat pusat dan daerah.(bbs/san)
Diskusi tentang ini post