SATELITNEWS.COM, PANDEGLANG – Pernyataan nyeleneh disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Pandeglang, Ali Fahmi Sumanta, terkait tidak dialokasikannya dana kebencanaan pada pos anggaran tahun 2024 di Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD).
Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Pandeglang ini mengaku, tidak mengetahui secara jelas mengenai dana kebencanaan, karena dimasukan dalam alokasi dana Tidak Terduga (TT).
Fahmi mengaku, tidak mengetahui besaran anggaran dana kebencanaan yang dialokasikan oleh Pemkab Pandeglang pada pos APBD 2024 ini. Oleh karena, dana kebencanaan itu masuk dalam Dana TT secara gelondongan, alias tidak dispesifikasikan untuk penanganan bencana.
“Besarannya enggak tahu, tapi lebih kecil dari tahun sebelumnya. Kata siapa enggak ada dana kebencanaan, ada kok, kalau dulu masuknya dalam dana TT untuk anggaran kebencanaan itu,” tegas Fahmi, Rabu (3/7/2024).
Fahmi membantah, terkait kebijakan penggunaan anggaran yang tidak memfokuskan pada penanganan kebencanaan. Oleh karena, setiap tahun pihaknya selalu mengalokasikan anggaran penanganan kebencanaan, pada postur APBD Pemkab Pandeglang.
“Dana kebencanaan itu ada, karena setiap tahun selalu kita anggarkan. Cuma memang, untuk tahun ini setahu saya jumlahnya lebih kecil. Kalau besaran anggaran yang disediakan itu, saya kurang hafal betul,” ujarnya.
Kata Fahmi, dana TT bisa digunakan untuk penanganan bencana alam di Kabupaten Pandeglang. Pencairan dana itu, bisa dilakukan sesuai ketentuan dan mekanisme yang berlaku agar tidak menyalahi aturan.
“Bisa digunakan untuk penanganan bencana alam. Jadi ketika terjadi bencana alam, bisa dilakukan pengajuan pencairan dana TT, dana itu bisa digunakan buat penanganan bencana di Pandeglang,” tegasnya.
Pernyataan Sekda Pemkab Pandeglang itu, berbeda dengan pernyataan Sekretaris Badan Penanggulangan Bencana Daerah dan Pemadam Kebakaran (BPBDPK) Kabupaten Pandeglang, Nana Mulyana yang disampakan beberapa waktu lalu.
Kata Nana, di tahun 2024 ini pihaknya tidak mendapatkan anggaran khusus untuk penanganan bencana alam di Kabupaten Pandeglang.
“Kalau anggaran penanganan bencana di kita (BPBDPK,red) enggak ada, kalau khusus penanganan bencana ya, enggak ada. Kalau anggaran untuk kepentingan kantor dan lainnya, memang ada,” katanya, Rabu (26/6/2024).
Nana mengaku, pihaknya tidak mengetahui kenapa anggaran penanganan bencana tidak dimasukan dalam pos anggaran tahun 2024 ini. Untuk penanganan bencana alam yang terjadi, pihaknya selalu berkoordinasi dengan Pemprov Banten dan Pemerintah Pusat.
“Ya enggak tahu, ya kenapa enggak dimasukan anggaran penanganan kebencanaan. Sejauh ini, kita terus berkoordinasi dengan Pemprov Banten kalau terjadi bencana, supaya bisa mendapatkan bantuan untuk kemudian kita berikan kepada korban bencana,” tuturnya.
Disinggung mengenai dana Tidak Terduga (TT) pada pos APBD 2024, Nana mengaku, dana tersebut bukan hanya untuk penanganan bencana alam, melainkan berbagai kegiatan darurat lainnya.
Terlebih, pihaknya tidak bisa menggunakan dana tersebut secara fleksibel, karena harus melakukan pengajuan terlebih dahulu.
“Kalau dana TT, bukan ada di BPBDPK atau khusus penanganan kebencanaan, tetapi lebih kepada sosial dan kesehatan. Seperti yang tadi saya bilang, anggaran khusus kebencanaan itu enggak ada,” imbuhnya. (adib)