SATELITNEWS.COM, PANDEGLANG–Keterlambatan pembayaran penghasilan tetap (Siltap) selama tiga bulan, mendapat perhatian serius Ketua Komisi I DPRD Pandeglang, Endang Sumantri.
Politisi Partai Demokrat ini, memastikan bakal segera melakukan pemanggilan terhadap pejabat Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Pandeglang, kepala desa dan camat terkait.
Endang mengatakan, pihaknya akan memastikan persoalan belum dilakukannya pembayaran terhadap Siltap tersebut harus segera diselesaikan dalam waktu dekat, karena pihaknya tidak ingin ada persoalan dilingkungan Pemerintahan Desa akibat honor yang tidak dibayarkan.
“Tentunya harus segera diselesaikan, jangan sampai dibiarkan terlalu lama persoalan ini. Karena keterlambatan itu menyebabkan banyak perangkat desa kesulitan. Kalau seperti itu, tentunya bisa berdampak terhadap pelayanan kepada masyarakat,” kata Endang, Kamis (4/7).
Endang menegaskan, pihaknya akan melakukan pemanggilan terhadap semua pihak terkait agar persoalan tersebut dapat segera diselesaikan. Oleh karena, keterlambatan pembayaran Siltap tersebut menjadi gambaran buruknya pengelolaan keuangan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD).
“Kita panggil semuanya yang terkait, agar masalahnya selesai dan tidak terjadi lagi untuk kedepannya. Pemkab jangan menganggap remeh persoalan itu, karena menyangkut kesejahteraan para perangkat desa,” ujarnya.
Endang mengingatkan, kepada Pemkab Pandeglang agar menjadikan persoalan tersebut sebagai prioritas utama dan tidak lagi terjadi. Oleh karena, DD dan ADD untuk satu desa di Pandeglang cukup besar dan tidak sepatutnya ada kendala.
“Ini lan aneh, ada apa sampai terlambat, jangan juga dijadikan banyak alasan. Intinya harus diselesaikan dengan segera agar tidak berdampak secara luas. Kalau sudah seperti itu, nantinya akan banyak masalah muncul,” pungkasnya.
Sebelumnya diberitakan, Mekanisme pengaturan Dana Desa (DD) di Kabupaten Pandeglang carut marut. Buktinya, sejak tiga bulan terakhir penghasilan tetap (Siltap) perangkat desa di Kabupaten Pandeglang belum dibayarkan.
Salah seorang perangkat desa di Kecamatan Cadasari yang memaksa namanya tidak disebutkan mengaku bahwa sejak tiga bulan terakhir belum ada pembayaran siltap. Tepatnya, kata dia, sejak bulan April hingga bulan Juni belum ada pembayaran oleh Pemkab Pandeglang melalui Pemerintahan Desa.
“Belum ada pembayaran Siltap udah tiga bulan, kita juga enggak tahu kenapa belum dibayarkan. Ya kita enggak nerima gaji tiga bulan ini, kita juga bingung mau bagaimana lagi, sementara buat sehari-sehari ya gitulah bingung,” kata bapak satu anak ini, Rabu (3/7).
Dia mengaku, selama tiga bulan terakhir kewalahan, karena tidak memiliki uang untuk keperluan sehari-hari. Untuk sementara, dirinya terpaksa meminjam uang kepada teman dan kerabat agar dapur tetap bisa mengepul karena belum ada pembayaran Siltap.
“Sementara ngutang dulu pak ke temen, ke saudara, bahkan ada beberapa teman ke Pinjol. Ya mau bagaimana lagi, usulan sudah disampaikan tetapi belum ada juga pembayaran Siltap, ya mau enggak mau kudu pinjam,” tuturnya.
Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Cikeusik, Kecamatan Cikeusik Iwan Suyawanto mengaku, didaerahnya juga belum ada pembayaran Siltap. Dia menduga, pembayaran insentif itu bakal dilakukan secara bersamaan atau dirapel sebanyak tiga bulan.
“Sama di kita juga belum ada pembayaran Siltap. Kalau kenapa belum, kita juga enggak tahu ya, bisa jadi mungkin pembayarannya nanti bakal dirapel atau bagaimana, kita juga belum tahu,” katanya.
Iwan mengaku, Pemerintah Desa Cikeusik, Kecamatan Cikeusik sudah mengajukan pembayaran atau pencairan Siltap sebelum Iduladha kemarin. Akan tetapi, sampai sekarang belum ada realisasi atas pengajuan pembayaran tunjangan atau gaji bagi perangkat desa tersebut.
“Saya sudah tanyakan ke perangkat desa, mereka bilang pengajuan pencairan sudah disampaikan sebelum Lebaran Haji (Iduladha-red) kemarin. Tetapi sampai sekarang belum ada pembayaran,” katanya. (adib/mardiana)
Diskusi tentang ini post