SATELITNEWS.ID, PANDEGLANG—Di penghujung jabatan Irna-Tanto sebagai Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Pandeglang, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pandeglang kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI perwakilan Banten, atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran (TA) 2019.
Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI meraih opini WTP ini diumumkan langsung berbarengan dengan Kabupaten Tangerang dan Kota Serang, di auditorium BPK RI Perwakilan Banten, Rabu (24/6) itu. Prestasi ini bukan kali pertama didapatkan. Lantaran WTP kali ini yang keempat kalinya didapatkan Pemkab Pandeglang di bawah kepemimpinan Irna-Tanto, karena dari tahun sebelumnya terhitung semenjak tahun 2016 hingga 2019 LKPD-nya terus-terusan WTP.
Bupati Pandeglang, Irna Narulita menyatakan, WTP itu sebuah keharusan agar dapat menyajikan laporan keuangan lebih transparansi dan akuntabel. “Terima kasih kami dipercaya mendapatkan WTP oleh BPK-RI Perwakilan Banten. Ini harus kami pertanggung jawabkan kepada rakyat masyarakat, yang intinya untuk kesejahteraan masyarakat Pandeglang,” kata Irna usai menerima LHP BPK RI, Rabu (24/6).
Menurutnya, capaian WTP yang diraih itu bukan hanya hasil kerja keras pihaknya saja, namun capaian itu merupakan hasil dukungan dari semua pihak, baik para jajarannya di Organiasi Perangkat Daerah (OPD), Legislatif, BPK RI Perwakilan Banten dan dukungan masyarakat Pandeglang. “Hasil ini bagian dari kerja keras semua pihak, maka dari itu saya ucapkan terima kasih,” ujarnya.
Irna tak menampik, walau raihannya WTP bukan berarti sudah benar dalam penyajian laporan keuangan. Namun diakuinya masih banyak kekurangan yang perlu diperbaiki, agar bisa lebih baik lagi dalam penyajian laporan keuangan di tahun berikutnya.
“Kekurangan kami atas kepatuhan dan rekomendasi BPK, akan kami lakukan action. Sebelumnya kami sudah mendapatkan arahan langkah perbaikan dan segera ditindaklanjuti,” janjinya.
Wanita pertama memimpin Kabupaten Pandeglang ini juga meminta doa dan dukungan dari semua pihak, supaya bisa terus membenahi pengendalian internal yang dinilai masih perlu adanya perbaikan.
“Kami manusia biasa banyak kekhilafan dan kekurangan. Sistem pengendalian internal kami yang masih perlu dibenahi. Kami mohon dukungan terus dari pihak BPK untuk melakukan supervisi kepada kami,” tandasnya.
Senada, Ketua DPRD Pandeglang TB Udi Juhdi mengaku, pihaknya bersyukur Pandeglang meraih opini WTP berturut-turut selama 4 tahun dari tahun 2016-2019. “Ini artinya laporan Pandeglang sudah sesuai standar, walaupun ada kesalahan namun tidak signifikan,” klaimnya.
Dia yakin BPK pun sudah profesional dalam melakukan pemeriksaan. “Kami mengajak kepada semua pihak untuk melakukan yang terbaik bagi Bangsa Indonesia, khususnya masyarakat Pandeglang, sehingga dapat tercapai masyarakat yang adil dan makmur,” harapnya.
Sementara, Kepala BPK RI Perwakilan Banten, Agus Khotib mengatakan, pihaknya mengapresiasi para pimpinan DPRD, Bupati dan Wali Kota atas kerjasamanya untuk mendorong penyajian laporan keuangan lebih transparansi dan akuntabel.
“Kami diberi waktu 2 bulan untuk audit, karena situasi pandemi. Audit terpaksa kami tunda, setelah itu kami jalankan dengan sistem Work From Home (WFH), dan Alhamdulillah atas kerjasamanya hasil audit bisa kita sampaikan hari ini,” katanya.
Menurutnya, ada empat 4 kriteria dalam pemeriksaan yang dilakukan oleh BPK untuk melakukan pemeriksaan, yakni pertama, penyajian harus sesuai standar. Kedua, pengendalian sistem internal. Ketiga, kepatuhan terhadap aturan dalam pengelolaan anggaran. Keempat, pengungkapan laporan secara jelas dan transparansi. “Jika semua poin terpenuhi, bisa diberikan opini WTP,” pungkasnya. (nipal/aditya)
Diskusi tentang ini post