SATELITNEWS.COM, SERANG—Ombudsman terus melakukan pemantauan dalam proses Pelaksanaan Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2024/2025. Data terakhir ada 4. 683 kursi di SMA se Banten yang tidak terisi.
Kepala Perwakilan Ombudsman Provinsi Banten, Fadli Afriadi, Selasa (9/7) mengungkapkan, pengawasan terhadap PPDB yang dilakukan oleh pihaknya meliputi koordinasi dengan BPMP dan Dinas Pendidikan baik di lingkup provinsi maupun kabupaten/kota, menerima dan menindaklanjuti laporan masyarakat dan melakukan pemantauan langsung di beberapa sekolah tingkat SD, SMP dan SMA/SMK/MA. Hasilnya, untuk PPDB SMA, ada sekitar 4. 683 kursi tidak terisi
“Ombudsman Banten mendata terdapat sebanyak 4.683 kursi kosong pada tingkat SMA dengan rincian kursi kosong terbanyak berada pada jalur prestasi non akademik yaitu 1.431 kursi dan jalur perpindahan orang tua sebanyak 1.464 kursi kosong. Ini belum termasuk siswa yang diterima namun tidak daftar ulang/lapor diri,” kata Fadli.
Ia menjelaskan, kursi kosong terdapat di sekolah-sekolah pedalaman seperti Kabupaten Lebak, Kabupaten Serang, Pandeglang dan Kabupaten Tangerang
“Lebak menjadi salah satu kabupaten yang memiliki total kursi kosong tertinggi sebanyak 1.457 kursi kosong, di peringkat selanjutnya ada Kabupaten Serang sebanyak 1.048 kursi kosong, Kabupaten Tangerang sebanyak 881 kursi kosong, dan Kabupaten Pandeglang sebanyak 613 kursi kosong,” ungkapnya.
Sedangkan, peringkat kursi kosong terbanyak untuk Kota yaitu sebanyak 355 kursi kosong berada pada SMA di Kota Serang, 158 kursi di Cilegon dan 137 kursi kosong di Kota Tangerang Selatan. Adapun di Kota Tangerang terdapat 34 kursi kosong yang semuanya berasal dari sisa kuota jalur perpindahan orang tua.
“Temuan ini belum final, tentunya Ombudsman Banten secara intensif akan mengawal dan mendorong transparansi proses pengisian empat ribuan kursi kosong kepada pihak sekolah maupun Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten,” ujarnya.
Sementara itu, untuk pengalihan kursi kosong yang sebelumnya di Jalur Zonasi Afirmasi dan perpindahan orangtua/wali, yang akan dialihkan ke Jalur Prestasi Akademik dan Nonakademik, diakui Fadliz hal tersebut belum terlihat jelas kebenarannya.
“Pada kesempatan sebelumnya (27/6/2024), Kepala Bidang SMA Dinas Pendidikan dan Kebuyaan Provinsi Banten, M. Bayuni menyampaikan kepada Ombudsman Banten bahwa alokasi sisa kursi kosong pada jalur Afirmasi dan perpindahan orang tua akan dialihkan ke jalur prestasi. Namun, Ombudsman Banten melihat bahwa pengalihan kursi kosong tersebut belum terlihat dalam sistem online,” ungkapnya.
Ombudsman Banten juga lanjut Fadli, akan memonitor data peserta didik pada satuan Pendidikan hingga beberapa pekan kedepan, paska dimulainya tahun ajaran baru atau Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS).
“Ini kami lakukan dengan harapan dapat mencegah pelanggaran terhadap penambahan daya tampung akibat adanya intervensi, titipan, dan faktor-faktor lainnya” ujarnya.
Terakhir, Fadli mengajak seluruh pihak untuk terus bersama-sama mengawal dan mewujudkan pelaksanaan PPDB Tahun Ajaran 2024/2025 berjalan secara transparan, objektif, akuntabel dan non-diskriminatif sesuai amanat peraturan perundang-undangan.
Diberitakan sebelumnya, Ombudsman Banten pada PPDB tahun ajaran 2023/2024 menemukan adanya dugaan kecurangan terjadi oleh penyelenggara yakni sekolah-sekolah SMAN, SMKN dan SKhN dibawah langsung Dindikbud Banten terungkap.
Salah satu contoh Ombudsman Banten melihat adanya selisih data yang sangat mencolok pada saat pengumuman yang disampaikan oleh Dindikbud pada tahun 2023, dengan data pokok pendidikan (Dapodik). Selisih angka tersebut mencapai 10 persen dari data tampung disekolah-sekolah. Umumnya selisih data terjadi disekolah sekolah perkotaan seperti di wilayah Tangerang Raya.
Diketahui, pendaftaran PPDB SMA tahun ajaran 2024/2025 dilakukan pada tanggal 19-23 Juni, pengumuman hasil akhir: 26 Juni 2024, daftar ulang 27-29 Juni 2024
Sedangkan jenjang SMA Jalur Prestasi Akademik dan Nonakademik pendaftaran 1-5 Juli 2024, pengumuman hasil akhir 8 Juli 2024, daftar ulang 9-11 Juli 2024. Adapun jenjang SMK Jalur Reguler/Umum pendaftaran 19-26 Juli 2024, pengumuman hasil akhir 8 Juli 2024 daftar ulang 9 – 12 Juli 2024. (rus/bnn)
Diskusi tentang ini post