SATELITNEWS.COM, SERANG – Personel gabungan Polres Serang, kembali melakukan Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) Maung, yang digelar Selasa (9/7/2024) hingga Rabu (10/7/2024). Setelah kios jamu dan warung kelontongan, kali ini operasi pekat giliran ditempat hiburan malam (THM).
Hasilnya, puluhan botol minuman keras (Miras) berbagai merk diamankan. Personel yang bertugas juga, memberikan himbauan kepada pengunjung THM agar tidak mengkonsumsi miras dan menjaga kondusifitas kamtibmas.
“Operasi Pekat Maung ini melibatkan seluruh satuan fungsi. Tujuannya adalah menghentikan peredaran minuman keras serta wujud kehadiran Polri di tengah masyarakat,” kata Kapolres Serang AKBP Condro Sasongko, Rabu (10/7/2024).
Selain miras, Kapolres menjelaskan Operasi Pekat Maung menyasar daerah rawan kejahatan, lokasi nongkrong anak-anak remaja dan balapan liar, geng motor serta lokasi rawan premanisme, perjudian serta prostitusi.
“Seluruh lokasi rawan kriminalitas atau berpotensi menjadi sasaran aksi kejahatan dan geng motor menjadi sasaran pengawasan kami,” tambahnya.
Dijelaskan, Condro Sasongko, setiap mendapati remaja-remaja yang nongkrong, petugas patroli melakukan penggeledahan. Pemeriksaan dilakukan, untuk memastikan tidak ada narkoba ataupun senjata tajam yang biasa digunakan sebagai alat tawuran.
“Petugas juga memeriksa dokumen kendaraan bermotor. Penggeledahan badan juga dilakukan untuk memastikan tidak ada yang membawa narkoba ataupun senjata tajam,” ujarnya.
Usai melakukan pemeriksaan, personil Satreskrim memberikan saran positif kepada para remaja dalam hal menjaga kamtibmas. Kemudian petugas memerintahkan semua remaja yang nongkrong dipaksa kembali ke rumahnya masing-masing.
“Setelah diberikan pembinaan, semua remaja yang nongkrong dibubarkan untuk membubarkan diri dan pulang ke rumahnya masing-masing dengan menjaga kamtibmas. Alhamdulillah tidak ditemukan hal-hal yang menonjol,” pungkasnya. (sidik)
Diskusi tentang ini post