satelitnews.com, PINANG—Anggota DPRD Kota Tangerang kembali menggelar sidak ke Kecamatan Pinang, Kamis (16/01). ‘Sasaran tembak’ kali ini masih seputar gudang yang diduga tidak mengantongi IMB. Sayangnya, para wakil rakyat itu kali ini justru mendapat ‘perlawanan’.
Salah satunya, Wakil Ketua DPRD Kota Tangerang, Turidi Susanto sempat bersitegang dengan salah seorang pemilik gudang, bernama Adam. Adam rupanya ogah gudangnya disegel. Insiden tersebut bermula saat rombongan anggota DPRD datang dan menanyakan surat izin. Mengetahui izin yang dikantongi kurang, tiba-tiba Adam sang pemilik bangunan justru melepas puluhan anjing peliharaannya, sehingga membuat anggota dewan yang saat itu tenang menjadi kalang kabut.
Bukannya mengamankan puluhan peliharaannya. Adam justru ‘ngegas’ ke anggota DPRD Kota Tangerang, sehingga beberapa dari wakil rakyat tersebut ikut tersulut emosinya dan berujung pada adu mulut. “Pelanggarannya dimana? Disini bengkel tidak ada limbah beracun, di sebelah sana tuh yang ada limbahnya mah,” kelit Adam dengan nada tinggi.
Bukan cuma itu, Adam yang saat itu semakin tak terkendali emosinya juga sesekali mencoba memprovokasi wakil rakyat dengan menyuruh karyawannya untuk tetap bekerja. “Sudah sana kerja, ngapain ini pakai acara disegel segala,”kata Adam seraya meminta para wakil rakyat untuk segera keluar dari bengkelnya.
Namun bukannya reda, mendengar nada Adam yang ‘nyolot’, para anggota dewan justru meminta Adam untuk menunjukan bukti kepemilikan izin mendirikan bangunan yang telah diperbaharui. “Ini izin tahun berapa? Ini izin (masih) tandatangan walikota dahulu, dengerin dulu kalau kami ngomong. Harusnya ini diperbaiki dulu,” kata Turidi yang juga bernada tinggi
Dirinya juga meminta agar Adam patuh dengan peraturan daerah yang telah ditetapkan, terlebih bengkel tempat usahanya disinyalir terdapat pelanggaran. “Ini Satpol PP tolong menjadi catatan, kalau bisa ini disegel seperti gudang gudang yang lainnya,” tutur Turidi.
Melihat kondisi tersebut, Turidi mengungkapkan, DPRD Kota Tangerang terkejut dengan banyaknya ditemukan bangunan yang tanpa izin, dan tidak sedikit bangunan di Kavling DPR berbeda jauh antara izin yang tertera dengan fakta di lapangan.
“Contoh izinnya workshop tetapi di situ bengkel yang melebihi kapasitas, dan yang lebih mencengangkan adalah saya orang Cipondoh asli dan melihat gudangnya itu udah luar biasa bahkan se level kapasitas itu bukan lagi non valutan artinya gudang yang memang layaknya industri besar ada di situ,” ujar Turidi.
Dengan aturan yang ada, Lanjut Turidi, pihaknya akan mendorong instansi dan dinas terkait yang diantaranya Dinas Perkim dan Satpol PP untuk segera menindaklanjuti temuan – temuan yang ditemui saat sidak tersebut.
“Hari ini kita pylox dan nanti akan dilanjutkan dipanggil ke Perkim dan nanti apabila benar menyalahi aturan maka akan merekomendasikan kepada Satpol PP untuk melakukan penyegelan,” tuturnya. Turidi mengungkapkan, kendati penyegelan yang nantinya akan dilakukan oleh Satpol PP Kota Tangerang bersifat permanen, namun apabila pemilik gudang mau untuk mengubah dan menaati peraturan yang ada di Kota Tangerang tidak menutup kemungkinan segel yang nantinya dipasang oleh Satpol PP Kota Tangerang dapat dibuka kembali. “Ketika izinnya berbeda ia harus mengikuti standarisasi yang berlaku,” tukasnya. (iqbal/made)
Diskusi tentang ini post