SATELITNEWS.COM, TANGSEL–Sejumlah mahasiswa menggelar aksi penolakan pencalonan komika Marsel Widianto yang diusung oleh partai Gerindra sebagai bakal calon wakil wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel). Mereka menyatakan sikap tersebut di depan Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tangsel, Kamis (11/7/2024).
Adi Haryanto, salah satu mahasiswa mengatakan, penolakan tersebut bukanlah tanpa dasar. Kata dia, pencalonan Marsel disebut sangat bertentangan dengan aturan PKPU No 8 Tahun 2024 Pasal 14 Huruf H Tentang Persyaratan Calon Kepala daerah yang berbunyi ‘Tidak pernah melakukan perbuatan tercela yang dibuktikan dengan surat keterangan catatan kepolisian’.
“Marsel Widianto banyak kontroversial diantaranya sempat terseret dalam beberapa kasus mulai dari pernah menjadi kurir narkoba, pernah membeli video dan foto syur dari Dea Onlyfans. Hal ini sangat jauh dari nilai-nilai seorang pemimpin yang harus mengedepankan moralitas, intelektualitas, dan kapabilitas,” ujarnya.
“Perlu diingat kembali, Marshel Widianto pernah dipanggil dan diselidiki oleh pihak penyidik Polda Metro jaya (7 april 2022), hasil dari penyidikan itu, penyidik menemukan bukti bahwa Marshel Widianto membeli 76 video dan foto syur dari Dea Onlyfans. Artinya, dalam aturan PKPU nomor 8 tahun 2024 sudah bertentangan karena sudah dipanggil kepolisian,” sambungnya.
Dengan adanya beberapa kasus tersebut, kata Adi, pihaknya menilai Marsel tidak layak dijadikan sebagai bakal calon wakil wali kota karena sangat merusak citra dan nilai-nilai kota berjuluk aggrek yang dikenal dengan kota agamis, dan religius.
Untuk itu, menurut Adi, KPU selaku penyelenggara harus tegas dalam menerima ataupun memferivikasi berkas pencalonan Marsel sebagai bacalon wakil wali Kota Tangsel.
“Karena pada November nanti verifikasi pemberkasan itu di KPU. Artinya sebelum masuk tahapan verifikasi kita wajib mendorong KPU supaya berkas dari Marsel ini digugurkan. Karena tadi bertentangan dengan PKPU. Karena kita tahu yang menyelenggarakan Pilkada ya KPU,” ucapnya.
Adi menjabarkan, pihaknya memiliki sejumlah tuntutan atas aksi tersebut. Adapun dengan rincian tuntutan antara lain mendesak DPC Gerindra dan KPU Tangsel untuk memberhentikan pencalonan Marshel Widianto sebagai bakal calon wakil wali kota Tangsel karena telah melanggar persyaratan No 8.
Kedua, meminta Pihak DPC Gerinda untuk Mempertimbangkan Pencalonan Marshel Widianto Sebagai Kandidat Bacalon Wakil Walikota karena sangat bertentangan dengan aturan KPU No 8 tentang persyaratan Calon Kepala daerah.
Lalu, pihaknya menduga ada kepentingan individual partai Gerindra atas diutusnya Marshel Widianto sebagai wakil walikota Tangsel, dan menduga kuat kepentingan ini tidak untuk kesejahteraan rakyat, melainkan hanya untuk kepentingan politik.
Terakhir, mendesak KPU Tangsel segera ambil sikap dalam putusan dan tolak Marshel Widianto sebagai bakal calon wakil wali kota Tangsel karena tidak mencerminkan perilaku baik seperti pernah menjadi kurir narkoba, dan pernah melakukan tindak asusila yang kemudian kasus tersebut mengakibatkan Marshel Widianto dipanggil dan diperiksa oleh penyidik Polda Metro Jaya pada Kamis, 7 April 2022.
Ketua KPU Tangsel Muhammad Taufik Mizan menyampaikan bahwa seluruh elemen masyarakat dipersilahkan untuk mengkritisi jejak rekam para bakal calon wali kota dan wakil wali kota yang bakal berkontestasi pada November mendatang.
“Adapun dinamika koalisi parpol koalisi mengusung pasangan calon tertentu nah adapun kalau teman-teman atau masyarakat element yang mengkritisi terkait dengan jejak rekam jejak masing-masing pasangan calon dari pendaftaran nanti semuanya ada di berkas pendaftaran nanti kita verifikasi sah atau tidak sah, memenuhi syarat atau tidak, dari rekam jejak tersebut dikontrol misal ada beberapa hal yang menurut masyarakat tidak memenuhi syarat, tapi kok ditetapkan oleh KPU,” ungkapnya.
Namun, Taufik menjelaskan, pihaknya tidak bisa menyikapi secara menyeluruh lantaran seluruh partai belum resmi menyatakan pasangan calon kepala daerah.
“Tentu KPU pada tataran normatif belum bisa bersikap apapun, saya si yang masyarakat peduli punya rasa keterpanggilan untuk pelaksanaan pilkada tangsel yang tagline pilkada berintergritas tansel berkualitas, tentu berkualitas secara penyelenggaraan, berintegritas kontrstannya dalam hal ini pasangan calon masyarakat Tangsel juga kita ajak untuk sama-sama berintegritas,” pungkasnya. (eko)
Diskusi tentang ini post