SATELITNEWS.COM, SERANG—Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Provinsi Banten mencatat 6.515 kursi kosong pada pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) jenjang SMA Negeri. Jumlah itu lebih banyak dibandingkan temuan Ombudsman perwakilan Banten sebanyak 4.683 kursi kosong.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Banten, Tabrani menjelaskan ribuan kursi kosong tersebut diantaranya terdapat di Kabupaten Lebak dengan jumlah 2.192 kursi, Kabupaten Serang 1.258, dan Pandeglang 969 kursi kosong.
“Data dari saya hari ini lebih dari rilis Ombudsman, itu 6.515 kursi kosong. Paling banyak itu memang di Kabupaten Lebak, dan sisinya tersebar di kabupaten kota lainnya,” terangnya, Kamis (11/7).
Tabrani mengatakan salah satu faktor minimnya siswa dikarenakan masyarakat lebih memilih sekolah-sekolah yang berada di perkotaan, sehingga daya saingnya lebih ketat apalagi untuk jalur zonasi.
“Sebenarnya kami (pemerintah-red) sudah berusaha untuk mendekatkan sekolah kepada masyarakat, dengan membangun beberapa Unit Sekolah Baru (USB). Tapi mindset masyarakat tetap saja ingin menyekolahkan anak-anaknya di sekolah yang ada di perkotaan,” katanya.
Menurut Tabrani, dengan sistem zonasi ini, semua sekolah statusnya sama, tidak ada istilahnya sekolah favorit. Karena zonasi itu tujuannya untuk meratakan akses dunia pendidikan kepada masyarakat.
“Kita coba hadir di masyarakat dengan membangun USB, tapi faktanya masih sedikit yang minat,” ucapnya.
Tabrani mencontohkan di Kabupaten Lebak. Untuk mendekatkan pendidikan kepada masyarakat, Pemprov sudah membangun beberapa USB misalnya SMAN 1 Cijaku, SMAN 1 Cihara, SMAN 3 Panggarangan dan SMAN Bojong Manik. Di beberapa sekolah itu,
jumlah siswa yang mendaftar sangat jauh dari kuota yang telah ditetapkan. Salah satu penyebabnya karena masyarakat lebih memilik untuk menyekolahkan anak-anaknya di perkotaan.
“Meskipun ada biaya kos dan lain-lainnya. Tapi mereka rela. Padahal sekolah di sana dengan di kota sama-sama gratis,” ujarnya.
Di SMAN 1 Cihara misalnya, dari kuota yang disediakan dua rombongan belajar atau sekitar 70 siswa, yang daftar hanya 26 anak. Lalu di SMAN 3 Panggarangan kuota sama yang daftar hanya 9 siswa. Kemudian di SMAN Bojong Manik dari kuota 70 yang daftar hanya 19 siswa.
“Dan masih banyak lagi sekolah lainnya pendaftarnya masih di bawah kuota standar,” imbuhnya.
Tabrani menilai, ada penyebab lainnya yang menjadikan kuota kursi di sekolah itu tidak terpenuhi. Yakni siswa yang mendaftar tidak melakukan pendaftaran ulang. Namun faktor itu persentasenya lebih kecil dibandingkan dengan minat masyarakat yang kurang.
“Jadi banyaknya kursi kosong itu harus dipahami mereka bukan tertolak,” ungkapnya.
Untuk pemanfaatan kursi kosong itu, lanjut Tabrani, akan diisi setelah proses Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) berakhir pada 18 Juli 2024 nanti. Teknisnya, pendaftaran secara manual dengan memprioritaskan calon siswa yang masuk kategori keluarga tidak mampu tapi tidak masuk Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) untuk di sekolah di perkotaan.
“Kalau di kota, saya akan prioritaskan untuk masyarakat tidak mampu yang tidak terdaftar di PIP, tidak terdaftar di DTKS. Sedangkan di pedesaan akan dibuka seluas-luasnya agar daya tampung terpenuhi. Hal itu dilakukan guna memberikan kesempatan kepada masyarakat yang ingin menyekolahkan anaknya ke sekolah negeri,” jelasnya.
Tabrani mengungkapkan berdasarkan hasil PPDB tahun ajaran 2024-2025 pada jenjang SMA/SMK Negeri, terdapat 171.543 siswa yang mendaftar, terdiri dari 112.797 orang daftar ke SMA Negeri dan 58.746 ke SMK Negeri. Dari total pendaftar ke SMA Negeri, hanya 43.117 siswa yang dinyatakan lulus seleksi, dengan kata lain terdapat 69.680 siswa gagal masuk ke SMA Negeri di Banten.
Untuk SMK Negeri, dari total 58.746 siswa pendaftar PPDB, hanya sebanyak 33.249 siswa yang diterima di SMK Negeri. Dengan demikian, terdapat sebanyak 25.497 siswa yang gagal masuk SMK Negeri.
Maka, PPDB tahun 2024 pada jenjang SMA/SMK Negeri, terdapat 171.543 siswa yang mendaftar, dan 95.177 diantaranya terlempar, atau sekitar 55 persen pendaftar tidak bisa masuk karena daya tampung sekolah negeri yang kurang.
“Yang tidak tertampung ini kemana, maka dia yang akhirnya mendaftar ke sekolah swasta,” jelasnya.
Sebelumnya, Kepala Perwakilan Ombudsman Provinsi Banten Fadli Afriadi mendapatkan temuan sebanyak 4.683 kursi kosong pada tingkat SMA dengan rincian kursi kosong terbanyak berada pada jalur prestasi non akademik yaitu 1.431 kursi dan jalur perpindahan orang tua sebanyak 1.464 kursi kosong. Ini belum termasuk siswa yang diterima namun tidak daftar ulang/lapor diri.
Kabupaten Lebak menjadi salah satu kabupaten yang memiliki total kursi kosong tertinggi sebanyak 1.457 kursi kosong, di peringkat selanjutnya ada Kabupaten Serang sebanyak 1.048 kursi kosong, Kabupaten Tangerang sebanyak 881 kursi kosong, dan Kabupaten Pandeglang sebanyak 613 kursi kosong.
Peringkat kursi kosong terbanyak untuk Kota yaitu sebanyak 355 kursi kosong berada pada SMA di Kota Serang, 158 kursi di Cilegon dan 137 kursi kosong di Kota Tangerang Selatan. Adapun di Kota Tangerang terdapat 34 kursi Kosong yang semuanya berasal dari sisa kuota jalur perpindahan orang tua.
“Temuan ini belum final, tentunya Ombudsman Banten secara intensif akan mengawal dan mendorong transparansi proses pengisian empat ribuan kursi kosong kepada pihak sekolah maupun Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten,” katanya. (luthfi)
Diskusi tentang ini post