SATELITNEWS.COM, TANGERANG—Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Kabupaten Tangerang Shandy Kelana Akbar dilaporkan ke Bawaslu. Dia dilaporkan atas dugaan kecurangan dan pemberian tekanan dalam verifikasi faktual dukungan bakal calonh bupati-calon wakil bupati Tangerang dari jalur perseorangan di Kecamatan Cisauk.
Laporan itu dibuat Ketua Pemuda Tangerang Berkarya, Rusdi kepada Bawaslu Kabupaten Tangerang pada Kamis (11/7). Rusdi menjelaskan pihaknya telah menemukan berbagai kejanggalan dalam proses verifikasi faktual tingkat desa dan kecamatan di wilayah Cisauk. Kejanggalan tersebut adalah adanya data anomali yang seharusnya disebut tidak memenuhi syarat (TMS) dalam verifikasi faktual, tetapi dijadikan memenuhi syarat atau (MS).
“Saya mendapat laporan adanya kejanggalan tersebut. Jadi informasinya, mereka diintruksikan atau diperintah langsung oleh salah satu oknum komisioner KPU, untuk menjadikan MS data yang anomali tersebut. Padahal, seharusnya data anomali itu dijadikan TMS, karena hanya ada KTP tetapi orangnya tidak ada, ” kata Rusdi, Kamis (11/7).
Maka dari itu, untuk menciptakan Pilkada yang jujur, adil, dan aman serta terbebas dari segala kecurangan, dia melakukan pelaporan kepada Bawaslu Kabupaten Tangerang. Agar, Bawaslu dapat benar-benar mengawasi jalannya Pilkada 2024 yang integritas, jujur, dan adil.
“Saat ini saya telah melaporkan oknum komisioner KPU tersebut kepada Bawaslu, ” tukasnya.
Ketua Bawaslu Kabupaten Tangerang, Muslik membenarkan adanya laporan yang dilayangkan oleh Rusdi terkait kejanggalan proses verifikasi faktual di wilayah Kecamatan Cisauk.
“Iya betul, ada laporan tersebut. Kita akan tindak lanjuti,” ujar Muslik.
Muslik mengakui ada indikasi kecurangan proses verifikasi faktual, di beberapa kecamatan. Hal itu terendus setelah berlangsung pleno verifikasi faktual di tingkat kecamatan.
Dia mempersoalkan angka verifikasi faktua 100 persen yang disajikan sejumlah KPU. Sedangkan di tingkat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) di tingkat desa, datanya masih belum valid.
“Jika sekarang muncul pernyataan sudah 100 persen, itu ada indikasi manipulasi data. Bisa jadi para PPK dan PPS-nya hanya melakukan verifikasi faktual di atas meja,” terang Muslik.
Sebab menurut Muslik, ada beberapa pleno verifikasi faktual di tingkat kecamatan sempat ditunda bahkan sempat ada yang walkout. Itu terjadi lantaran Panwascam menemukan sejumlah kejanggalan pada penyajian data oleh PPK saat pleno berlangsung.
Misalnya di Desa Bakung, Kecamatan Kronjo, Kabupaten Tangerang. Ada indikasi sekitar 1.480 data pendukung pasangan bakal calon bupati dan wakil bupati Tangerang atas nama Zulkarnain-Lerru ini tidak diverifikasi secara faktual. Tapi hanya dilakukan di atas meja, sehingga menimbulkan kecurigaan dari Panwascam setempat.
“Bagaimana mungkin data yang mencapai ribuan, dapat diverifikasi faktual dalam waktu satu hari, ini kan cukup aneh. Makanya sempat terjadi penundaan saat pleno untuk memastikan data. Meskipun pleno tetap disahkan dengan sejumlah catatan,” tegas Muslik.
Saat dikonfirmasi Satelit News, Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Kabupaten Tangerang, Shandy Kelana Akbar membantah, jika dirinya yang memberikan tekanan terhadap PPK dan PPS dalam verifikasi faktual, untuk membuat data yang tidak memenuhi syarat (TMS) menjadi memenuhi syarat (MS) di wilayah Kecamatan Cisauk.
“Tentu hal itu, tidak benar. Kalau saya dikatakan melakukan intruksi tersebut ke bawah, ” bantahnya, Kamis (11/7).
Saat disinggung terkait laporan verifikasi faktual yang dilakukan tingkat kecamatan, Shandy mengakui telah selesai. Namun belum diinput ke dalam laporan KPU Kabupaten Tangerang.
Kata Shandy, dari 189.000 dukungan data yang diserahkan kepada KPU oleh bakal calon independen atau perseorangan, sebanyak 50.000 hingga 60.000 tidak memenuhi syarat atau (TMS).
“Maka dari itu, belum dipastikan lolos juga untuk pasangan bakal calon independen. Karena agar bisa lolos, data yang memenuhi syarat harus mencapai 153.000 an, ” kata Shandy.
Namun, dirinya belom bisa memastikan pasangan Zulkarnain-Leru ini dapat lolos atau tidak. Pasalnya, Jumat (12/7) baru akan dilakukan pleno tingkat Kabupaten Tangerang. Ditambah, setelah itu akan ada fase perbaikan verfak ke-2.
“Belum bisa dipastikan lolos atau tidaknya. Karena, data belum masuk semua. Jumat (12/7) baru kita pleno, ” singkatnya. (alfian)
Diskusi tentang ini post