SATELITNEWS.COM, TANGERANG – Fraksi PAN Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tangerang meminta Pemerintah Kabupaten Tangerang melakukan kajian ulang soal Rencana Tata Riang Wilayah (RTRW) di wilayah Pesisir Utara Kabupaten Tangerang. Hal itu, disampaikan dalam rapat paripurna Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) tahun 2025-2045, Kamis (11/7).
Ketua Fraksi PAN pada DPRD Kabupaten Tangerang, Sri Panggung Lestari mengatakan, saat ini di wilayah Pesisir Utara Kabupaten Tangerang, khususnya wilayah PIK 2 Kosambi, Teluknaga, Pakuhaji, Sepatan dan sekitarnya, banyak terdapat perumahan mewah.
Padahal wilayah utara tersebut, dahulunya merupakan sektor pertanian yang masih terlihat aktif atau masih merupakan area lahan hijau. Maka dari itu, Pemerintah Kabupaten Tangerang harus melakukan pengkajian ulang terkait Rencana Tata Ruang dan Wilayah (RTRW) di pesisir utara Kabupaten Tangerang.
“Banyak warga Pantura Kabupaten Tangerang yang meminta agar RTRW di wilayahnya dikaji kembali, karena idealnya wilayah itu merupakan masih lahan hijau. Tetapi, sudah banyak perumahan mewah,” kata Sri Panggung Lestari dalam Rapat Paripurna Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) tahun 2025-2045, Kamis (11/7).
Menurut Sri Panggung, dirinya mendapatkan informasi, bahwa ada masyarakat yang dipaksa untuk menjual lahannya kepada pengembang, yang saat ini sedang mengembangkan kota satelit baru.
“Bahkan saya mendapatkan informasi, ada lahan masyarakat yang dipaksa jual kepada pengembang tersebut, yang saat ini sedang mengembangkan kota satelit baru tersebut,” ucap wanita yang kini menjabat sebagai Ketua DPD PAN Kabupaten Tangerang.
Sri Panggung menegaskan, bahwa Fraksi PAN Kabupaten Tangerang menginginkan, kondisi pertanian di wilayah Pesisir Utara Kabupaten Tangerang aktif seperti semula. Dimana, wilayah tersebut menjadi area lahan hijau seutuhnya.
“Maunya Fraksi PAN, wilayah Pantura, Kabupaten Tangerang, dikembalikan menjadi lahan yang peruntukannya untuk pertanian. Seperti dulu, bukan untuk kota satelit saja,” pungkasnya.
Menanggapi permintaan DPRD Kabupaten Tangerang, Fraksi PAN, Pj Bupati Tangerang, Andi Ony Prihartono mengatakan, bahwa pihaknya akan segera melakukan rapat internal dengan fraksi yang tadi menyampaikan pandangannya.
“Jadi, kami akan melakukan rapat internal lagi, dan secara detail terkait hal tersebut. Sehingga nantinya akan menjadi keputusan dan diparipurnakan,” tukasnya. (alfian/aditya)
Diskusi tentang ini post