SATELITNEWS.COM, TANGSEL – Wakil Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Pilar Saga Ichsan menghimbau kepada masyarakat untuk menggunakan hak pilihnya dalam pemilihan kepala daerah (Pilkada) pada 27 November 2024 mendatang.
Hal tersebut ia sampaikan usai Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) melakukan pencocokan dan penelitian (Coklit) di kawasan Sutera Narada V Alam Sutera BSD, Kelurahan Pakulonan, Kecamatan Serpong Utara, Jumat (12/7/2024).
Pilar menjelaskan, Pemerintah Pusat memberikan hari libur pada hari pencoblosan nantinya. Untuk itu, masyarakat diminta datang ke tempat pemungutan suara (TPS) di wilayah masing-masing. Adapun warga yang ingin berlibur, diharuskan melaksanakan pencoblosan terlebih dahulu.
“Pada hari pencoblosan jangan sampai pergi berlibur datang dulu ke TPS pagi-pagi gitu kan mencoblos dulu baru silahkan kalau mau pergi berlibur atau dengan keluarga silahkan. Tapi tanggal 27 itu di berikan oleh pemerintah pusat waktu libur bukan untuk berlibur, kita tidak mencoblos tapi mencoblos dulu baru kalau ada aktifitas masing-masing silahkan ya,” papar Pilar.
“Kami atas nama Pemkot Tangsel mengimbau dan mengajak masyarakat tangsel semua yang sudah menjadi pemilih wajib ya. Mudah-mudahan bisa hadir nanti tanggal 27 November 2024 untuk memberikan hak suaranya dan bisa memberikan kontribusi untuk kemajuan kota kita dan juga kemajuan Provinsi Banten,” sambungnya.
Diketahui, saat ini proses Coklit oleh petugas Pantarlih masih berlangsung dilapangan. Pencocokan data itu sampai 24 Juli mendatang. Bagi masyarakat Kota Tangsel diminta untuk menyiapkan sejumlah persyaratan seperti KK dan KTP.
“Hari ini kami sekeluarga telah menjalani coklit ya, yang langsung di lakukan oleh petugas pantarlih dari KPU. Sebenernya mudah KTP dan KK ya karena memang data-data tersebut yang dibutuhkan untuk memastikan bahwa namanya betul NIK nya betul sebenernya sesimpel itu,” jelasnya.
“Jadi saya berharap masyarakat tangsel di kesempatan momentum menjelang pilkada ini ayo yang belum coklit, ayo segera menerima petugas pantarlih ke rumah masing-masing untuk memastikan karena itu hak kita ya untuk di pesta demokrasi ini maka untuk mendapatkan surat pemilih ya tentu sajah coklit itu harus terus dilakukan,” sambung Pilar. (Eko)
Diskusi tentang ini post