SATELITNEWS.COM, TANGSEL–Polres Tangerang Selatan (Tangsel) mulai menggelar Operasi Patuh Jaya (OPJ) 2024. Rencananya, operasi tersebut akan berlangsung selama 14 hari ke depan. Hal itu diungkapkan Wakapolres Tangsel Kompol Rizkyadi Saputro.
“Pelaksanaan operasi Patuh Jaya 2024 ini akan digelar selama 14 hari terhitung mulai tanggal 15 sampai dengan 28 Juli 2024 dengan melibatkan sebanyak 2.938 personel gabungan,” ujarnya, Senin (15/7/2014).
Rizkyadi mengatakan, operasi Patuh Jaya merupakan operasi kepolisian mandiri kewilayahan bersifat terbuka yang dilaksanakan oleh Polri bersama dengan TNI dan stakeholder terkait.
Lebih jauh Rizkyadi menerangkan, dengan adanya Operasi Patuh Jaya 2024 ini diharapkan dapat mencapai sasaran yang ditargetkan. Setidaknya, kata dia, dapat mendisiplinkan masyarakat saat berkendara.
Sehingga, masyarakat dapat mematuhi aturan lalu lintas yang telah ditetapkan agar dapat menurunkan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas demi terciptanya keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas di wilayah hukum Polda Metro Jaya.
Adapun, terdapat empat titik Jalan yang difokuskan yakni Jalan Raya Serpong, Pahlawan Seribu, Letnan Sutopo, dan BSD Jaya. Lalu, untuk target operasi Patuh Jaya 2024 adalah 14 jenis pelanggaran yaitu:
1. Melawan arus.
2. Berkendara di bawah pengaruh alkohol.
3. Menggunakan ponsel saat mengemudi.
4. Tidak mengenakan helm SNI.
5. Tidak menggunakan sabuk keselamatan.
6. Melebihi batas kecepatan.
7. Berkendara di bawah umur atau tidak memiliki SIM.
8. R2 Berboncengan lebih dari satu.
9. Kendaraan roda empat (R4) atau lebih tidak memenuhi laik jalan.
10. Kendaraan (R2/R4) tidak dilengkapi STNK.
11. Melanggar marka jalan.
12. Memasang rotator dan sirine bukan peruntukan.
13. Menggunakan pelat nomor atau TNKB palsu.
14. Penertiban Parkir liar.
Selain itu, kata Rizkyadi, pihaknya juga membentangkan spanduk dan himbauan kepada masyarakat pengguna atau pemakai lalan terkait tertib berlalu lintas, memberikan buku panduan keselamatan berlalu lintas serta memberikan helm keselamatan bagi pengendara sepeda motor yang di ketahui tidak memakai helm. (eko)
Diskusi tentang ini post