SATELITNEWS.COM, LEBAK—Pemerintah Kabupaten Lebak berupaya merealisasikan pembangunan hunian tetap (huntap) bagi masyarakat korban banjir bandang di Kecamatan Lebakgedong. Rencananya hunian yang bakal dikerjakan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) tersebut dibangun tahun 2025.
Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Lebak Febby Rizki Pratama mengungkapkan, saat ini Pemkab Lebak terus berupaya menyelesaikan sejumlah persoalan lahan untuk dijadikan hunian tetap bagi masyarakat Lebakgedong yang terdampak bencana alam banjir bandang tahun 2020 silam.
“Hasil rapat koordinasi percepatan penanganan relokasi Lebakgedong, tahun ini target clear persoalan lahan. Tahun 2025 pembangunan rumah,” kata Febby kepada SatelitNews.Com, Rabu (17/7/2024). Dari hasil rapat koordinasi, tambahnya pembangunan hunian tetap bagi masyarakat korban banjir bandang yang di atas lahan 5 hektare Taman Nasional Gunung Halimun Salak (TNGH) tersebut sesuai rekomendasi Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) dikerjakan oleh Kementerian PUPR.
“Di lahan seluas 5 hektare itu direncanakan dibangun 221 unit huntap. Kita juga usulkan jalan, pemukiman, sarana kesehatan dan peribadatan untuk menunjang kelangsungan aktivitas kehidupan mereka,” imbuhnya.
Untuk diketahui, empat tahun sudah korban banjir bandang belum direlokasi berada di Kecamatan Lebakgedong dan Cipanas. Total ada 273 pemilik rumah yang belum direlokasi, yaitu Kecamatan Lebakgedong sebanyak 219 rumah dan 54 rumah di Kecamatan Cipanas.
Mandeknya relokasi warga di Lebakgedong masih terkendala lahan. Namun seiring waktu serta keseriusan Pemkab Lebak untuk menerima salinan pelepasan lahan Kementerian LHK, membuahkan hasilnya. Selama 4 tahun ini, Pemkab Lebak masih memberikan bantuan kepada warga di hunian sementara. Bantuan itu berupa terpal baru yang diberikan setiap tahun. (mulyana)
Diskusi tentang ini post