SATELITNEWS.COM, LEBAK—Masyarakat di Lebak Selatan bersiap menggelar aksi ke DPR RI dan Istana Presiden di Jakarta pada 31 Juli 2024. Aksi yang diklaim bakal diikuti sekitar 5.000 orang itu menuntut pemerintah agar segera mengesahkan Cilangkahan menjadi daerah otonomi baru (DOB).
Koordinator Aksi DOB Cilangkahan Rafik Rahmat Taufik saat dikonfirmasi melalui telepon selulernya membenarkan bahwa rencana tersebut sudah 100 persen. Kata Rafik aksi digelar pada tanggal 31 Juli 2024. “Terus konsolidasi untuk aksi, nanti untuk aksi tanggal 31 Juli 2024, nanti titik kumpulnya di Alun-alun Malingping,” kata Rafik, Kamis (18/7/2024).
Rafik menambahkan, hasil koordinasi massa yang akan diberangkat dengan menggunakan kendaran mobil siaga dari masing-masing desa itu sebanyak 5.000 orang. Aksi menuntut dimekarkannya Baksel ini didukung semua elemen dari baksel, sehingga aksi ini benar-benar kompak. “Jadi masa yang akan berangkat itu ada lima ribu, dari 10 kecamatan yang ada di Cilangkahan. Kita kompak, dengan kepala desanya dan ratusan mobil siaga desa disiagakan,” tutur Rafik.
Pelaksanaan titik aksi kata Rafik, ada dua titik yaitu Istana Presiden RI dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI. Aksi ini bukan cabut moratorium tetapi jadikan DOB Cilangkahan. “Titik pertama kita di Istana Presiden dan kedua di DPR RI, tuntutannya agar Cilangkahan segara disahkan menjadi daerah otonomi baru. Kalau tuntutannya mau moratorium dicabut atau tidak tetap Cilangkahan harus jadi,” jelas Rafik.”Hari ini sampai ke 31Juli 2024, yang pertama kita menggugah kesadaran masyarakat yang ada di 10 kecamatan Cilangkahan kaitanya soal bahwa pentingnya Cilangkahan menjadi DOB,” imbuhnya.
Sebelumnya, Warga Lebak selatan dari berbagai elemen masyarakat mulai dari tokoh agama, tokoh masyarakat, kepala desa, politisi, tokoh pemuda, mahasiswa, aktivis yang tergabung dalam Badan Koordinasi Pembentukan Kabupaten Cilangkahan (Bakor PKC) menggelar konsolidasi di salahsatu rumah makan di Kecamatan Malingping, Kabupaten Lebak. Acara yang digagas Sabtu (29/6/2024) tersebut berharap pemerintah bisa segera membuka moratorium DOB khususnya Kabupaten Cilangkahan.
Ketua Bakor PKC, Heri Juheri mengatakan bahwa Bakor PKC telah diakui oleh Kesbangpol sejak tahun 2006. Menurutnya saat ini berdasarkan kajian, Cilangkahan sangat layak menjadi daerah otonomi baru. “Dokumen administratif sudah lengkap dan berada di DPR RI, Kemendagri, serta pemerintah kabupaten dan provinsi. Cilangkahan kini berada di posisi ke-4 dari 22 daerah yang layak dimekarkan di Indonesia,” ujarnya.
Mewakili Pemkab Lebak, Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Lebak, Sukanta, menuturkan bahwa masyarakat saat ini tidak boleh lemah dalam memperjuangkan nasib, khususnya warga di Lebak Selatan yang berada di 10 kecamatan.
Lebih lanjut, berbicara soal pemekaran daerah otonomi baru (DOB) Cilangkahan. Ia menyebutkan bahwa Pemkab Lebak sangat mendukung, secara administrasi dan akan terus berkoordinasi dengan Pemerintah Pusat.
“Bola panas DOB ini ada di pemerintah pusat, ada di DPR RI Komisi II. Ini butuh dorongan secara politis agar Cilangkahan menjadi salah satu daerah yang harus segera dimekarkan, karena dari kajian dan segalanya ini sudah sangat layak. Karena kata kuncinya adalah satu, yaitu moratorium. Kita harus terus menggaungkan DOB Cilangkahan ini,” terangnya. (mulyana)
Diskusi tentang ini post