SATELITNEWS.COM, TANGERANG–Sebanyak 40 pasangan mengikuti resepsi Isbat nikah massal di Gedung Serba Guna (GSG) Pusat Pemerintahan Kabupaten Tangerang, Tigaraksa, Minggu (21/7/2024). Acara ini digelar dalam rangka memperingati Milad Majelis Ulama Indonesia (MUI) ke-49.
Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat, KH Amirsyah Tambunan mengatakan, sebelumnya, ada 40 pasangan yang mengikuti sidang isbat nikah massal pada tanggal 12 Juli 2024 lalu, kemudian saat ini dilakukan resepsi isbat pernikahan. Katanya, hal tersebut merupakan salah satu kegiatan dari rangkaian HUT MUI ke-49, yang ditujukan langsung kepada masyarakat di Kabupaten Tangerang.
“Kegiatan ini bertujuan untuk membantu masyarakat dalam mendapatkan kepastian hukum dari Pengadilan Agama, sehingga pernikahan yang telah dilakukan tercatat dalam dokumen negara dan juga bagian dari HUT MUI ke-49,” kata KH Amirsyah Tambunan kepada Satelit News, Minggu (21/7).
Lanjut KH Amirsyah, kegiatan ini juga merupakan bentuk implementasi komitmen dan kepedulian MUI kepada masyarakat, agar setiap warga negara bisa mendapatkan dokumen pernikahan yang tercatat di dokumen negara. Ditambah, pernihakan dalam Agama Islam merupakan sebuah ibadah, yang jelas-jelas dicontohkan oleh Baginda Nabi Muhammad SAW.
“Maka dari itu, dilakukanlah acara ini, agar masyarakat yang menikah tercatat secara agama dan negara,” katanya.
Sementara itu, Pejabat (Pj) Bupati Tangerang Andi Ony Prihartono yang menghadiri acara resepsi isbat pernikahan massal itu menyampaikan, tentunya kegiatan yang dilaksanakan MUI sangatlah bermanfaat untuk masyarakat. Khususnya, bagi masyarakat yang kurang mampu secara ekonomi untuk menjalankan resepsi ibadah pernikahan ini.
Lanjut Pj Ando, pernikahan di Indonesia ini telah diatur sebagaimana dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan.
“Terima kasih kepada MUI dan seluruh pihak yang terlibat. Saya sangat berbahagia bisa menghadiri resepsi pernikahan 40 pasangan dari hasil isbat pernikahan. Luar biasa acara ini, kita melihat ada tempat foto pengantin, ada pelaminan dan bahkan ada cateringnya, seperti sudah acara resepsi pernikahan pengantin pada umumnya,” ungkapnya.
Dia juga berharap, kegiatan isbat nikah bisa terus digelar secara rutin. Mengingat wilayah-wilayah di Kabupaten Tangerang, masih banyak pasangan yang menikah, namuj belum tercatat pernikahannya dalam negara.
“Saya berharap kegiatan ini bisa terus dilaksanakan secara rutin setiap tahunnya. Sehingga, masyarakat bisa cepat menikah, dan yang menikah secara agama saja bisa tercatat pernikahannya dalam negara,” harapnya. (alfian/aditya)
Diskusi tentang ini post