SATELITNEWS.COM, SERANG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang, kesulitan membebaskan lahan untuk pembangunan Tempat Pembuangan Sampah Akhir (TPSA) di Kecamatan Mancak. Karena, belum menemukan kesepakatan harga tanah.
Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah mengatakan, Kabupaten Serang saat ini sedang dalam kondisi darurat sampah. Pihaknya sangat kesulitan membuang sampah, karena belum memiliki TPSA.
Kemudian untuk mengakses pembuangan sampah ke kabupaten/kota lain, untuk bisa di bantu membuang sampah, sangat susah. Begitu juga dengan rencana pembangunan TPSA di Kecamatan Mancak, hingga kini belum dapat terlaksana lantaran belum menemukan kesepakatan harga tanah.
“Kita tahu, Pemda itu dalam belanja tanah atau lahan harus ada appraisal, ketika harga yang dikeluarkan oleh appraisal berbeda dengan keinginan masyarakat ini sulit sekali. Yang sekarang Ini terjadi ada satu lokasi di Kabupaten Serang belum ketemu harga,” kata Tatu, Senin (22/7/2024).
Karena belum ada kesepakatan harga tanah, kata Tatu, pihaknya akan mencari alternatif lahan lain untuk dapat dibebaskan. Sehingga, bisa menemukan kesepakatan harga tanah.
“Ada alternatif lain, mudah – mudahan kita ada kesepakatan harga,” tuturnya.
Menanggapi persoalan tersebut, anggota Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Serang, Mulyadi, berharap Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang untuk mencari solusi, agar proses pembebasan lahan segera selesai. Supaya ada kesepakatan harga, antara tim appraisal dan masyarakat.
“Bisa saja pemerintah menaikan harga atau mungkin melobi lagi supaya pemilik lahan ada kebijaksanaan,” ujarnya.
Diakui Mulyadi, Pemkab Serang sejauh ini sudah sungguh sungguh akan membangun TPSA. Karena memang sudah darurat sampah. Oleh karena itu, dirinya meminta terhadap Pemkab Serang untuk tidak menyerah.
“Waktu itu saya bilang saya gak mau tahu 2024 ini kita harus punya (TPSA), terus mereka optimis,” pungkasnya. (sidik)
Diskusi tentang ini post