SATELITNEWS.COM, SERANG – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Serang, memberikan penghargaan terhadap para Wajib Pajak (WP) melalui kegiatan anugerah pajak daerah. Kegiatan tersebut dilakukan, untuk memacu para Wajib Pajak (WP) untuk membayar pajak.
Kepala Bapenda Kabupaten Serang, Mohamad Ishak Abdul Roup mengatakan, anugerah pajak daerah ini sudah dilaksanakan selama tiga tahun berturut turut. Selama kurun waktu tersebut, penerimaan pajak terus mengalami peningkatan.
“Kalau dilihat pertumbuhan pajak kita per tahun, mencapai 13 persen. Jadi mudah mudahan kedepan bisa lebih baik lagi penerimaan pajak dan retribusinya,” ujar Ishak, Selasa (23/7/2024).
Ishak menuturkan, dalam anugerah pajak ini pihaknya memberikan penghargaan terhadap para wajib pajak. Adapun untuk tahun 2023 ada sebanyak 34 perusahaan yang mendapatkan penghargaan, kemudian pada tahun 2024 ini bertambah 2 menjadi sebanyak 36 penghargaan.
Ishak berharap, dengan adanya pemberian penghargaan ini, tingkat kepatuhan wajib pajak dalam membayar pajak terus meningkat.
“Dampaknya memang sangat besar, dari sebelumnya kenaikannya Rp9 Miliar terus meningkat sampai Rp36 Miliar,” tuturnya.
Sementara, Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah mengatakan, anugerah pajak daerah ini merupakan salah satu upaya dari Bapenda untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Karena pajak merupakan tulang punggung untuk pembangunan.
“Kami berharap, dengan memberikan apresiasi seperti ini, mereka lebih semangat lagi membayar pajak, baik dari sisi besarannya juga dari ketepatan waktunya,” ujarnya.
Disinggung mengenai kesadaran wajib pajak untuk membayar pajak, kata Tatu, dari 10 tahun ke belakang meningkat terus. (sidik)
Diskusi tentang ini post