SATELITNEWS.COM, LEBAK—NH (32) dan G (17) tak bisa berbuat banyak selain pasrah setelah diamankan Satuan Reserse Kriminal (Satrekrim) Polres Lebak. Kedua warga Lebak ini merupakan komplotan pencurian motor di sejumlah wilayah di Bumi Multatuli dan daerah lainnya.
Terbaru, para pelaku menjalankan aksinya di salah satu pondok pesantren (Ponpes) di Kecamatan Cipanas, Kabupaten Lebak. Honda CRF berhasil dibawa pelaku ke Bogor, Jawa Barat untuk dijual. Namun aksi jual beli belum terjadi lantaran korban dibantu warga lainnya melakukan penelusuran terhadap motor tersebut dan mendapatinya. Warga kesal, lalu membawa pelaku ke Cipanas, Lebak, dan sempat menghakiminya sebelum diamankan Polisi.
“Korban yang mengetahui kendaraannya akan dijual lantas menuju ke wilayah Bogor bersama rekannya. Rekannya pun berpura-pura akan membeli kendaraan tersebut. Setelah dicek, disamakan motornya ternyata akur bahwa itu milik korban lantas pelaku G yang masih di bawah umur diamankan oleh mereka dibawa ke Cipanas,”kata Kanit Krimum Satreskrim Polres Lebak, IPTU Alfian Hazali kepada wartawan, Selasa (23/7/2024).
Alfi tak menampik pelaku G sempat diamuk massa. Di situ, pelaku diinterogasi oleh warga dan mengakui bahwa dia mencuri motor bersama dengan temannya berinisial NH. “Warga akhirnya menyerahkan pelaku G ke Polsek Cipanas lalu berkoodinasi dengan Satreskrim Lebak. Di situ kita lakukan pengembangan dan berhasil mengamankan pelaku lainnya,”kata dia.
Kata Alfi, NH merupakan pelaku utama dari aksi pencurian. Dia berperan sebagai eksekutor. Saat diamankan pihak kepolisian, pelaku sempat melawan dan berusaha kabur, polisi terpaksa melakukan tindakan tegas terukur di bagian kakinya. “Dia sempat sembunyi di atas genteng, berhasil kita amankan di kontrakannya. Sekarang kedua pelaku ada di Mapolres Lebak,”katanya.
“Berdasarkan hasil pemeriksaan, komplotan pelaku ini memang sudah 3 kali beraksi di wilayah Kecamatan Cipanas. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya mereka disangkakan pasal 363 KUH Pidana dengan ancaman 7 tahun penjara,” imbuhnya.(mulyana)
Diskusi tentang ini post