SATELITNEWS.COM, SERANG – Pj Gubernur Banten Al Muktabar, akan menurunkan tim inspektorat untuk melakukan investigasi terhadap dugaan adanya permainan, pada pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2024 jalur prestasi. Permainan itu, diduga dilakukan oleh oknum tidak bertanggungjawab yang memanfaatkan momen PPDB, untuk mendapatkan keuntungan lebih.
“Kita akan turunkan tim, untuk menyelesaikan persoalan itu,” kata Al Muktabar, Kamis (25/7/2024).
Menurut Al, penurunan tim dari inspektorat itu dilakukan, untuk memastikan ada tidaknya oknum internal PNS di lingkungan Pemprov Banten, yang ikut terlibat dalam dugaan permainan itu.
Jika hasil dari penelusuran itu, ada indikasi dugaan keterlibatan PNS Pemprov, maka dirinya akan melakukan tindakan tegas sesuai dengan aturan yang berlaku.
“Makanya kita akan dalami secara menyeluruh,” tandasnya.
Selain itu, Al juga minta kepada Ombudsman Banten untuk bisa memberikan data yang valid, sekolah mana saja yang terindikasi terjadinya permainan itu.
Pasalnya, data yang disampaikan ke publik itu menyeluruh, tidak hanya di tingkat SMA sederajat, tetapi dari SD sampai SMA.
“Mohon berkenan, Ombudsman berikan data agar bisa tindaklanjuti, dimana, siapa itu sekolah mana,” ucapnya.
Al juga mengaskan, jika itu benar ditemukan di sekolah yang menjadi kewenangannya, maka Pemprov Banten akan melakukan diskualifikasi terhadap siswa yang bersangkutan. Kita akan tegas, dalam hal penegakkan aturan.
“Kami juga terus mengawasi terkait dengan posisi kursi kosong atau belum terisi. Kita tawarkan kursi kosong itu kepada masyarakat yang benar-benar membutuhkan,” pungkasnya.
Sebelumnya, Kepala Ombudsman Kanwil Provinsi Banten Fadli Afriadi, menemukan sejumlah pelanggaran dalam PPDB 2024 pada jalur prestasi. Berdasarkan temuan Ombudsman, sertifikat olimpiade yang dijadikan sebagai acuan pada jalur prestasi non akademik dan nilai rapot yang dijadikan sebagai acuan dalam jalur prestasi akademik, banyak ditemukan hasil rekayasa.
Sertifikat olimpiade yang dilampirkan siswa itu, banyak ditemukan merupakan hasil beli, bukan murni hasil prestasi. Jual beli sertifikat olimpiade itu ditemukan dari website.
Bahkan di dalam website itu, jelas menyatakan alasan mereka melakukan itu untuk membuka peluang kepada seluruh siswa yang ingin mengikuti olimpiade.
“Itu ada pelatihannya. Jadi siswa itu gratis untuk mengikuti pelatihannya, tapi ketika akan menebus sertifikat-nya mereka harus bayar. Yang mengeluarkan itu Lembaga pendidikan non formal atau semacam PKBM dari luar, sedangkan korbannya adalah masyarakat Banten,” ucapnya.
Menurut Fadli, di dalam Juknis PPDB 2024 ini memang tidak ada persyaratan sertifikat olimpiade itu harus dikeluarkan oleh penyelenggara lomba atau olimpiade resmi yang berizin, tetapi sertifikat dari Lembaga yang mempunyai izin.
“Belum lagi pihak sekolah tidak melakukan ferivikasi secara detail,” ucapnya.
Hal itu, lanjutnya, Ombudsman temukan ketika melakukan peninjauan kepada salah satu sekolah dimana jumlah siswa yang mendaftar melalui jalur prestasinya cukup banyak. Hanya saja yang menjadi keganjilan mayoritas nilainya sama semua dengan jalur prestasi olimpiade yang sama pula.
“Setelah ditelusuri ternyata demikian adanya. Dan ini masih terus kami telusuri,” imbuhnya. (luthfi)
Diskusi tentang ini post