SATELITNEWS.COM, TANGERANG—Polres Metro Tangerang Kota mengungkap 20 kasus narkoba dalam operasi Nila Jaya yang dilaksanakan selama 15 hari terhitung mulai 3 Juli sampai 17 Juli 2024. Polisi menangkap 23 tersangka, terdiri dari 23 pengedar dan 2 pengguna narkoba dalam operasi tersebut.
Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengatakan pihaknya juga berhasil menangkap tiga target operasi. Serta, kata dia, mengamankan barang bukti narkotika.
“Sebanyak 23 tersangka terdiri dari 21 pengedar, 2 pemakai narkoba berhasil kita amankan berikut barang bukti narkotika. Dari tiga target operasi yang ditentukan, seluruhnya berhasil ditangkap,” ungkap Zain, Rabu (24/7).
Dalam Operasi Nila Jaya 2024 yang juga dilaksanakan oleh Polsek Jajaran, pihaknya berhasil mengamankan barang bukti narkotika sebanyak 2.826,65 gram sabu, 1.680 butir ekstasi dan 7.444 butir obat berbahaya daftar G.
“Dengan barang bukti tersebut kami dapat menyelamatkan sebanyak 23.254 orang dengan asumsi 1 gram sabu digunakan lima orang, 1 butir ekstasi digunakan satu orang dan 1 butir obat berbahaya digunakan satu orang,” sebutnya.
Atas perbuatannya, para tersangka dikenakan Pasal 114 ayat (2) Subsider Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahuan 2009 tentang narkotika.
“Ancaman hukuman adalah pidana mati, penjara seumur hidup atau paling singkat 6 Tahun dan Paling lama 20 Tahun atau seumur hidup,” tegas Zain.
Zain menjelaskan bahwa peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Metro Tangerang Kota merupakan wilayah lintasan bagi para pelaku jaringan dalam dan luar negeri. Ia berharap peran seluruh stakeholder baik itu pemerintah daerah maupun Badan Narkoba Nasional (BNN) serta seluruh lapisan masyarakat dapat berjalan bersama Kepolisian Republik Indonesia (Polri) dalam memerangi peredaran gelap narkoba.
“Kami menyampaikan apresiasi kepada seluruh stakeholder terkait termasuk informasi dari masyarakat hingga kita dapat bersama-sama mengungkap dan menangkap para pelaku peredaran gelap narkoba di wilayah,” pungkasnya.
Sekretaris Daerah Kota Tangerang, Herman Suwarman yang turut menghadiri konferensi pers hasil Operasi (Ops) Nila Jaya 2024, sekaligus pemusnahan barang bukti narkotika tersebut menyampaikan apresiasinya kepada jajaran Polres Metro Tangerang Kota atas kinerja serta kolaborasinya dalam upaya pemberantasan penyakit masyarakat khususnya peredaran Narkotika, Psikotropika dan Bahan Adiktif berbahaya lainnya.
“Dan tentunya, kami berharap kolaborasi dan sinergi bersama jajaran kepolisian dan juga dengan Forkopimda ini dapat terus terjalin erat agar semakin memberikan kenyamanan dan keamanan bagi masyarakat,” tuturnya
“Termasuk juga dalam hal edukasi dan informasi tentang bahaya narkoba maupun penyakit-penyakit masyarakat lainnya seperti miras dan lainnya,” pungkasnya. (hafiz)
Diskusi tentang ini post