SATELITNEWS.COM, SERANG – Perseroan Terbatas Bank Perekonomian Rakyat (PT BPR) Serang (Perseroda), melakukan Penandatanganan Perjanjian Kerjasama (PKS) dengan Bank bjb KCK Banten, DPMD dan BPKAD, dalam rangka kegiatan sosialisasi Dana Desa.
PKS dilakukan oleh Direktur Utama (Dirut) PT BPR Serang, Dadi Suryadi, Kepala DPMD Kabupaten Serang, Haryadi, Kepala BPKAD Kabupaten Serang Sarudin, dan Kepala Cabang Bank bjb KCK Banten Ujang Aep Saefullah di Aston Serang Hotel & Convention Center Curug Kota Serang, Kamis (25/7/2024).
Dirut PT BPR Serang Dadi Suryadi mengatakan, kegiatan PKS yang dilakukan saat ini sudah dirancang jauh-jauh hari, dan baru terlaksana pada hari ini Kamis, 25 Juli 2024. PKS atas kerjasama Pemkab Serang ini, dalam hal ini Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah dan DPMD.
”(PKS) ini untuk mempermudah, memperlancar kedepannya agar aparatur desa terkait kreditnya dan tabungannya itu semua di BPR. Kita juga menayangkan mekanisme terkait aturan-aturan, SOP kredit sesuai dengan mekanisme yang ada di PT BPR Serang,” ujarnya.
Dadi mengungkapkan, PKS bukan hanya yang berkaitan dengan para kepala desa namun semua perangkat desa. Kedepannya, ia pun menargetkan bukan hanya aparatur desa tetapi juga semua BPD atau Badan Permusyawaratan Desa pun sama agar melalui BPR yang menyangkut keuangan desa.
”Harapan kami kedepan dengan adanya MoU ini semua aparatur desa terkait inklusi keuangan ada di BPR termasuk dengan pay roll yang ini bisa mempermudah pelayanan yang ada di desa-desa,” tuturnya.
Dadi menjelaskan, RKUD atau Rekening Kas Umum Daerah Kabupaten Serang, saat ini masih di Bank bjb. Oleh karena itu, untuk Dana Desa (DD), dari pemerintah akan masuk melalui Bank bjb kemudian ke BPR Serang.
”Jadi dana desa itu masuk ke Bank bjb baru ke BPR Serang. Kemudian untuk pemotongan Siltap (Penghasilan tetap kepala desa), angsurannya dan lainnya itu masih menggunakan Bank bjb,” imbuhnya. (sidik)
Diskusi tentang ini post