SATELITNEWS.ID, SERANG—Proses percepatan penyehatan Bank Banten yang telah disepakati bersama antara Pemprov Banten dan DPRD tidak berjalan sesuai pembahasan dan kesepakatan bersama. Bahkan hingga saat ini, eksekutif belum menyampaikan laporan kegiatannya day to day atau setiap hari.
Salah satunya adalah komitmen dan kesepakatan antara Komisi III DPRD dengan Sekda Banten, Al Muktabar tidak dilaksanakan sesuai perjanjian. “Saya juga belum tanya. Tapi sudah saya ingatkan ke Sekda agar tidak menyia-nyiakan waktu sebulan ini. Kalau ini diabaikan, wasalam,” kata Ketua Komisi III DPRD Banten Gembong R Sumedi kepada Banten Pos (Rakyat Merdeka Group), Kamis (25/6).
Diketahui, setelah Gubernur Banten Wahidin Halim (WH) beberapa waktu lalu melakukan konsultasi dengan OJK, terkait langkah menyelamatkan Bank Banten.
Pada konsultasi itu, OJK memberikan rekomendasi kepada gubernur agar melakukan langkah konversi Kasda Pemprov Banten sebesar Rp1,9 triliun yang mengendap di Bank Banten dijadikan sebagai penyertaan modal. OJK memberikan waktu sampai tanggal 21 Juli 2020 kepada Pemprov.
Gembong melanjutkan, komitmen Al Muktabar pada saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) pekan lalu, merupakan itikad baik pemprov untuk menyelamatkan Bank Banten. Namun realisasinya hingga saat ini tidak berjalan. “Nanti coba akan saya tanyakan (lagi ke Al Muktabar),” ujarnya.
Senada diungkapkan, Wakil Ketua DPRD Banten Barhum HS. Menurut dia, hingga kini belum menerima laporan perkembangan penyelamatan Bank Banten yang dilakukan oleh Pemprov. “Mestinya, Pemprov Banten harus menjaga kepercayaan yang diberikan oleh DPRD. Jika pada saat RDP kemarin sudah menyatakan bersedia dan berkomitmen untuk melakukan pelaporan day to day, mestinya itu segera dilaksanakan,” tegasnya.
Politisi PDIP ini menambahkan, Bank Banten merupakan amanah masyarakat yang dijaga bersama. Ditambah Bank Banten lahir mengacu pada peraturan daerah (Perda). “Kalau ada berbagai persoalan di Bank Banten, mestinya harus segera diselesaikan, bukan justru dimatikan. Dan ini sepertinya disengaja,” katanya.
Ketua DPRD Banten, Andra Soni mengaku hingga saat ini belum menerima pemberitahuan kelanjutan dari pembahasan pada Senin lalu bersama dengan Sekda Al Muktabar. “Kita masih menunggu, kajian dari pemprov. Karena kemarin Pak Sekda akan membuat skema penyehatan Bank Banten seperti apa. Kami masih menunggu,” jelas Andra.
Sementara itu, Sekda Banten Al Mukhtabar ketika dikonfirmasi tidak berbicara banyak. Ia beralasan semua langkah penyelamatan yang dilakukan pemprov terhadap Bank Banten masih dalam proses. “Kita tunggu saja yah. Semuanya masih proses,” ujarnya singkat. (rus/mardiana/bnn)
Diskusi tentang ini post