SATELITNEWS.COM, SERANG – Sempat tertunda, Pemkot Serang akhirnya melakukan Perjanjian Kerja Sama (PKS) penempatan Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) dengan Bank Banten. PKS dilaksanakan di Aula Walikota Serang, Kawasan Serang Baru (KSB), Kota Serang, Selasa (30/7/2024).
Namun PKS yang dilakukan dengan Pemkot Serang, baru sebatas dengan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), sedangkan dengan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) akan dijadwalkan ulang.
Pj Walikota Serang Yedi Rahmat mengatakan, PKS ini dilakukan Kembali setelah sebelumnya sempat tertunda lantaran adanya persoalan teknis. Dan saat ini alhamdulillah bisa terlaksana dengan baik yang juga dihadiri oleh Kepala BPKAD Kota Serang selaku bendahara pengeluaran.
“Saya tegaskan tidak ada gep-gepan di jajaran Pemkot Serang, semuanya kompak ingin bersama-sama membesarkan Bank Banten,” ujarnya.
Dikatakan Yedi, sejak adanya surat dari Kemendagri yang meminta agar seluruh Pemda di Banten menempatkan RKUD di Bank Banten sekitar bulan April 2023 lalu, tidak lama berselang Pemkot Serang sudah menyatakan kesiapannya dengan mengirimkan surat keputusan Walikota Serang berkaitan dengan itu.
“Suratnya sudah kita keluarkan sekitar bulan September 2023, dan baru sekarang kita bisa eksekusi untuk pemindahan RKUD-nya,” ucapnya.
Selain itu, Yedi menyampaikan pemindahan RKUD ke Bank Banten bertujuan untuk membangun Banten, melalui kerjasama yang baik untuk lebih maju dan berkembang.
“Kedepan kita harus bersinergi, bersinergi tujuannya untuk membangun Indonesia utamanya membangun Banten kedepan. Tinggal kita memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat, agar bisa berjalan lancar sesuai harapan,” pungkasnya.
Direktur Bank Banten Muhammad Busthami, menyampaikan kondisi Bank Banten saat ini telah menunjukkan perbaikan, bahkan telah memiliki sejumlah produk dan layanan. Seperti mobile banking dan lainnya.
“Bank Banten sudah bisa membuktikan, kita sudah jauh lebih baik. Karena seluruh kegiatan kita juga dipantau dan dimonitor oleh OJK sebagai regulator, dalam perkembangannya,” ungkapnya.
Selanjutnya, Busthami menuturkan, tujuan dari pemindahan RKUD ke Bank Banten untuk membantu dalam menggali potensi yang ada di Provinsi Banten.
“Mudah-mudahan dengan kerjasama yang di bangun oleh setiap Kabupaten dan Kota se-Provinsi Banten, akses bisnis di seluruh Kabupaten dan Kota kepada Bank Banten menjadi lebih besar lagi, sehingga dengan begitu kami bisa meningkatkan aset lebih dan kemudian luasan pelayanan dan lain sebagainya,” tuturnya.
Dengan adanya dukungan dari seluruh Pemda, diharapkan dapat membuka seluruh potensi usaha yang bisa dikembangkan oleh Bank Banten, sehingga peningkatan kesejahteraan masyarakat bisa dipercepat. “Kami juga tentu bisa meningkatkan pelayanan kepada masyarakat,” imbuhnya.
Diakui Busthami, sampai saat ini memang masih sering terdengar suara miring kaitannya dengan keamanan penempatan RKUD di Bank Banten. Yang jelas, kondisi Bank Banten saat ini jauh lebih sehat dan lebih siap untuk mengelola RKUD serta ekspansi usaha lainnya.
“Likuiditas kita terjaga dan kita tempatkan pengelolaan RKUD pada aset yang lancar, sehingga ketika Pemda membutuhkan dana itu selalu tersedia,” ucapnya.
Selain itu, sejatinya semua perbankan itu mempunyai pola kinerja yang sama, kerjasama, koordinasi sampai join korporasi, dan Bank Banten sudah melakukan itu, kerjasama dengan BPD, Bank BUMN dan pihak lainnya dalam rangka meningkatkan operasional.
“Potensi yang sangat besar di Banten ini sangat disayangkan jika tidak dimanfaatkan oleh Bank Banten, karena dengan itu hasilnya akan kembali dan membantu meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” tutupnya. (luthfi)
Diskusi tentang ini post