SATELITNEWS.COM, JAKARTA–Seorang pria asal Bandung menjual video porno anak di media sosial Instagram. MAFA, inisial pemuda 20 tahun itu, mengantongi cuan atau keuntungan cukup besar dari kejahatannya tersebut.
MAFA sudah berjualan video porno anak sejak 2023 lalu. Pada periode Juli-Agustus 2023, pelaku mendapat omzet Rp 5-7 juta. Nilai tersebut kemudian meningkat saat memasuki Oktober 2023.
“Omzet sekitar Rp 10-15 juta per bulan semenjak Oktober 2023,” kata Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan, Rabu (31/7).
Meski begitu, Ade belum bisa menyampaikan jumlah keuntungan yang didapat MAFA selama beroperasi. Perhitungan masih dilakukan oleh penyidik.
“Untuk jumlah pendapatan riil sedang kami dalami dengan meminta keterangan ke perbankan,” jelasnya.
Ade Safri Simanjuntak mengatakan, kasus ini berawal dari patroli siber yang dilakukan pada 24 Juli 2024. Penyidik kemudian menemukan ada kegiatan jual beli video dewasa melalui media sosial.
“Menemukan adanya akun grup Telegram dengan nama Deflamingo Collection yang menawarkan, memperjualbelikan, mentransmisikan, menyebarkan dan atau memperjualbelikan video yang berisi muatan asusila dan atau pornografi dimana salah satu video terdapat muatan pornografi anak dengan nama loli,” kata Ade.
Ade mengatakan, penyidik melakukan serangkaian pendalaman sampai pada akhirnya menangkap pria berinisial MAFA pada 26 Juli 2024. Dia diringkus di sebuah indekos kawasan Kota Bandung, Jawa Barat. (jpc)
Diskusi tentang ini post