SATELITNEWS.COM, JAKARTA—Adik kandung Raffi Ahmad, Nisya Ahmad melayangkan gugatan cerai terhadap suaminya, Andika Rosadi pada Jumat (10/5/2024) di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
Sidang cerai lanjutan itu, hari ini Kamis (1/8/2024) bakal digelar kembali dengan agenda pembuktian. Nisya Ahmad mendaftarkan gugatan cerai itu secara e-court.
Kepala Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Taslimah membenarkan gugatan cerai Nisya Ahmad. Diketahui sidang sebelumnya digelar secara online.
“Benar itu bahwa yang bersangkutan nama tersebut telah mendaftarkan perkaranya di kepaniteraan pengadilan agama Jakarta Selatan, di tanggal 10 Mei 2024. Di sidang perdananya di tanggal 30 Mei 2024 ini,” ucap Taslimah kepada awak media di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Rabu (31/7/2024). Dikutip dari detikHOT.
“Karena ini perkaranya didaftarkan secara e-court maka proses persidangannya juga secara e-litigasi. Jadi sudah berlangsung jawab replik, pertama perdamaian terus mediasi lanjutkan dengan jawaban replik maupun duplik dan di duplik terakhir kemarin di tanggal 25 Juli 2024 itu secara e court ya atau Elitigasi. Agenda selanjutnya yaitu di tanggal 1 Agustus agendanya pembuktian,” sambungnya.
Nisya Ahmad dan Andika Rosadi menikah pada 2009. Nisya Ahmad menikah saat usianya 19 tahun. Dari pernikahan itu keduanya sudah dikaruniai tiga orang anak. (*)
Diskusi tentang ini post