SATELITNEWS.COM, JAKARTA— Sebanyak 50 orang dinyatakan lolos tahapan tes tertulis seleksi calon anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) 2024-2028, Kamis (1/8/2024) sore. Ke- 50 peserta yang lolos terdiri dari 39 laki-laki dan 11 perempuan. Mayoritas berasal dari unsur masyarakat sipil.
“Tadi malam sudah selesai semua. Sisanya tinggal 50 peserta,” kata Ketua Panitia Seleksi (Pansel) Calon Anggota Kompolnas Hermawan Sulistyo, kemarin.
Hermawan menuturkan, ada 101 calon anggota Kompolnas yang mengikuti tahapan tes tertulis pada Selasa (30/7/2024).
Hasil tes tertulis yang diikuti oleh para peserta kemudian dinilai secara internal oleh 10 orang Tim Pansel Calon anggota Kompolnas 2024-2028.
“Kami nilai secara blind review. Apa itu blind review? Nama pesertanya ditutup, namanya tidak ada. Jadi yang menilai itu tidak tahu siapa peserta yang dinilai, dan yang dinilai juga tidak tahu siapa yang menilai,” ujar Hermawan.
Setelah itu, pansel menggelar rapat pleno dan menetapkan 50 orang lolos seleksi tertulis. Sementara 57 peserta dinyatakan gugur setelah pelaksanaan tahapan seleksi tes tertulis.
Sekretaris Panitia Seleksi (Pansel) Anggota Kompolnas Yenti Garnasih mengatakan, dari 50 peserta yang lolos, terdapat 28 peserta yang berasal dari unsur masyarakat sipil, sedangkan 22 peserta lainnya pakar kepolisian.
“Jadi komposisinya adalah 28 dari masyarakat. Kemudian 22 dari pakar kepolisian. Tapi 22 pakar kepolisian bukan semuanya purnawirawan TNI-Polri,” ujar Yenti.
Menurut Yenti, pakar kepolisian tersebut terdiri dari ahli ataupun akademisi yang memahami permasalahan tentang kepolisian. Komposisi peserta yang lolos saat ini pun dianggap sesuai dengan harapan tim Pansel. Sebab, para peserta tidak didominasi oleh kalangan purnawirawan polisi maupun TNI.
“Pakar kepolisian tidak harus polisi, bisa juga dosen yang memahami tentang masalah kepolisian. Dosennya ini banyak, purnawirawan cuma 7 orang,” kata Yenti. “Jadi ini sudah sesuai dengan harapan kita bahwa tidak mungkin didominasi oleh kepolisian,” ujar dia.
Di sisi lain, Yenti Garnasih menyampaikan bahwa dari 57 peserta yang tidak lolos, 50 peserta dinyatakan tidak lolos tes tertulis berdasarkan hasil penilaian Tim Pansel pada Rabu (31/7/2024). Selain itu, terdapat 6 peserta dinyatakan gugur karena tidak hadir dalam tahap tes tertulis seleksi calon anggota Kompolnas pada Selasa (30/7/2024).
“Tidak hadir 6 orang sesuai dengan pernyataan kami sebelumnya bahwa yang tidak hadir dinyatakan gugur,” ujar Yenti, kemarin.
Anggota Kompolnas Bekto Suprapto mengatakan, terdapat seorang peserta yang dinyatakan tidak lolos karena terbukti curang saat mengikuti tes tertulis. Peserta tersebut kedapatan membawa catatan dan diam-diam membukanya saat proses tes tertulis.
‘Yang dilanggar adalah membawa catatan sebelumnya dan waktu mengerjakan membuka catatan itu sembunyi-sembunyi. Sehingga diputuskan oleh kami yang ini tidak layak untuk dinilai. Itu kesepakatan dari kami,” ucap dia.
Selanjutnya, ke-50 peserta yang lolos tes tertulis akan menjalani tahapan seleksi tes kesehatan pada 5-6 Agustus 2024.(bbs/san)
Diskusi tentang ini post