SATELITNEWS.COM, SURABAYA—HOK (19) terduga teroris yang ditangkap Detasemen Khusus (Densus) Anti Teror Polri di Jalan Langsep, Kelurahan Sisir, Kecamatan Batu, Malang, Jawa Timur, diduga akan melakukan aksi pengeboman dua rumah ibadah.
Hal itu diungkapkan Kabid Humas Polda Jatim Kombes Dirmanto, usai melakukan penggeledahan rumah kontrakan terduga di kompleks perumahan Bunga Tanjung, dusun Jeding, desa Junrejo, Kecamatan Junrejo, Kota Batu.
“Memang TO (target operasi) mereka ada dua tempat ibadah,” kata Dirmanto di Batu, Kamis (1/8).
Tapi sebelum aksi itu dilakukan, Densus 88 telah menangkap tiga orang berkaitan dengan kasus itu. Satu di antaranya adalah HOK. Dia ditangkap pada Rabu (31/7/2024) malam di Jalan Langsep Kelurahan Sisir, Kecamatan Batu, Malang, Jawa Timur.
Penggeledahan rumah kontrakan terduga dilakukan oleh tim gabungan yang terdiri dari Densus 88, Laboratorium Forensik dan Jibom Sat Brimob Polda Jatim.
“Tim Jibom sudah melakukan sterilisasi sejak kemarin, sekitar pukul 20.00 WIB, sudah melakukan sterilisasi terkait TKP rumah ini,” ujarnya.
“Kemudian tadi pagi sekitar pukul 07.00 WIB Tim Labfor sudah bekerja melakukan pencarian dan pengumpulan barang bukti sesuai SOP,” tambahnya.
Dirmanto mengatakan tim gabungan telah menginventarisasi dan mengumpulkan barang bukti di TKP.
“Beberapa temuan yang bisa kami sampaikan, pertama bahan kimia untuk membuat handak (bahan peledak), di TKP juga ditemukan peralatan pembuatan handak, ketiga ditemukan casing bom,” ucapnya.
Tak hanya itu, penyelidik juga sudah melakukan pengambilan sidik jari maupun DNA untuk proses penyidikan lebih lanjut.
Dirmanto belum menyebut secara rinci jumlah temuan bahan kimia dan peralatan pembuat bahan peledak tersebut. Ketika ditanya soal penangkapan dan jaringan teroris, dia juga belum memberikan keterangan karena seluruh informasi akan disampaikan oleh Mabes Polri.
Kendati demikian, Dirmanto menyatakan bahwa satu dari tiga orang yang ditangkap, satu orang telah ditetapkan sebagai tersangka. “Sesuai yang disampaikan Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Mabes Polri itu masih satu orang tetapi yang diamankan tiga orang,” tuturnya.
Selain itu, Dirmanto menjelaskan bahwa petugas gabungan yang terdiri dari Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror bersama Polda Jawa Timur melaksanakan sejumlah proses pascapenangkapan tiga orang terduga teroris di Kota Batu.
Pertama, dia menyatakan bahwa tim penjinak bom sekitar pukul 20.00 WIB sudah melakukan sterilisasi area sejak Rabu (31/7) di tempat kejadian perkara.
Kemudian, pada Kamis (1/8) sekitar pukul 07.00 WIB tim dari Laboratorium Forensik (Labfor) Polda Jawa Timur melakukan pencarian dan pengumpulan barang bukti.
“Selanjutnya inafis dan penyidik melakukan inventarisasi barang bukti di TKP, kemudian mengumpulkan barang bukti yang ada. Setelah itu, pengambilan sidik jari dan DNA untuk proses penyidikan lebih lanjut,” kata Dirmanto.
Densus 88 juga sedang menyelidiki dugaan keterlibatan pihak lain. “HOK adalah Pendukung ISIS atau Daulah Islamiyah. Densus 88 masih menyelidiki kemungkinan keterkaitan dengan jaringan pendukung Isis lainnya,” kata Juru Bicara Densus 88 Antiteror Polri Kombes Aswin Siregar, kemarin.
Menurut Aswin, polisi juga sempat mengamankan beberapa orang lainnya untuk dimintai keterangan. “Memang Ada beberapa orang yg dimintai keterangan, termasuk orang tua atau keluarganya,” ucap dia.
Tersangka HOK dijerat Pasal 15 Jo Pasal 7 dan/atau Pasal 9 Undang- Undang Nomor 5 Tahun 2018 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2003 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang- Undang Nomor 1 Tahun 2002 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme.(bbs/san)
Diskusi tentang ini post