SATELITNEWS.ID, PASAR KEMIS—Satreskrim Polsek Pasar Kemis berhasil meringkus RW (28), pelaku penipuan dan penggelapan sepeda motor. Pelaku diketahui merupakan warga Kelurahan Tanah Tinggi, Kecamatan Johar, Jakarta Pusat. Selain RW, polisi juga masih memburu satu pelaku lainnya berinisial IBR.
Kapolsek Pasar Kemis AKP Fikry Ardiansyah menjelaskan, kasus penipuan dan penggelapan motor ini berawal saat korban dengan menggunakan motor Yamaha N-Max bernomor polisi (Nopol) A-4814-VAH, melintas di Jalan Jatiuwung-Pasar Kemis-Jatiuwung untuk menuju rumahnya di Kecamatan Rajeg.
Namun saat sampai di Kampung Kebon Kelapa, Desa Pasar Kemis, Kecamatan Pasar Kemis, korban diberhentikan kedua tersangka, karena dituduh telah menusuk adik tersangka berinisial IBR. Lanjut Fikry, korban disuruh naik ke motor tersangka.
“Korban disuruh naik ke motor tersangka dengan alasan akan dipertemukan dengan adiknya, sementara motor korban ditinggal di TKP, bersama satu tersangka lainnya,” kata Fikry kepada Satelit News saat konferensi pers di Mapolsek Pasar Kemis, Kamis (24/6).
Lanjut Fikry, di tengah jalan korban diturunkan oleh tersangka dengan alasan rumah tersangka sedang banyak orang. Kemudian korban disuruh menunggu di salah satu rumah yang diakui tersangka sebagai rumahnya. Namun korban mulai curiga dan langsung berteriak meminta tolong serta meneriaki tersangka maling.
“Korban diturunkan di tengah jalan, lalu Korban mulai curiga, akhirnya berteriak maling,” katanya.
Fikry menambahkan, saat korban berteriak maling kebetulan ada anggota Satreskrim Polsek Pasar Kemis yang sedang berpatroli. Akhirnya, petugas mengejar pelaku dan berhasil mengamankan satu pelaku. Sementara satu pelaku berhasil kabur dan masuk dalam daftar pencarian orang.
“Untuk mempertangungjawabkan perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal 378 KUHP dengan pidana penjara paling lama empat tahun,” pungkasnya. (alfian/aditya)
Diskusi tentang ini post