SATELIT NEWS COM, SERANG – Tokoh masyarakat Desa Cijeruk dan Desa Tambak, Kecamatan Kibin, Kabupaten Serang melakukan audiensi dengan manajemen perusahaan PT Nikomas Gemilang. Dalam audiensi tersebut, masyarakat yang berada di sekitar perusahaan agar lebih diperhatikan dan diprioritaskan terkait tenaga kerja yang berada di PT Nikomas Gemilang.
Audiensi terkait proses rekrutmen tenaga dilaksanakan di Mapolres Serang. Audiensi difasilitasi langsung Kapolres Serang AKBP Condro Sasongko.
“Kita masyarakat yang berada di sekitar perusahaan agar lebih diperhatikan dan diprioritaskan terkait tenaga kerja yang berada di PT. Nikomas Gemilang,” kata Kepala Desa Tambak Ade, Jumat (2/8/2024) malam.
Ade tidak menampik jika desanya telah mendapat kuota 30 persen tenaga kerja. Namun dia berharap kuota perekrutan tenaga kerja lokal sebesar 30 persen bisa ditambah oleh pihak perusahaan mengingat angka pengangguran meningkat.
“Besar harapan saya agar kuota ditambah dalam perekrutan tenaga kerja di PT. Nikomas Gemilang untuk masyarakat sekitar karena saat ini angka pengangguran warga kami meningkat,” ujarnya.
Menanggapi itu, HRD PT. Nikomas Gemilang, Dadan mengatakan bahwa pihaknya telah berusaha dan melakukan komunikasi dengan pimpinan. Ketika komunikasi tersebut tidak sesuai ekspektasi, dirinya meminta masyarakat saling memahami.
“Saya berharap dari desa bahwa kami berusaha keras untuk membantu masyarakat desa semaksimal mungkin, yang kami bisa lakukan menjalankan kebijakan pimpinan kami,” ujarnya.
Dadan mengaku jika dirinya berada di posisi tengah dan sudah memberi masukan terhadap masyarakat maupun desa, dalam kebijakan pimpinan saat perekrutan tenaga kerja.
PCMS. PT. Nikomas Gemilang, Ishak menambahkan bahwa kebijakan pihak perusahaan adalah mencari calon tenaga kerja yang berpengalaman dalam bidang di perusahaan.”Kami dalam keadaan terdesak mengenai kualitas dan mempunyai masalah baru, kita tidak bisa membiarkan orang yang tidak paham yang mengerjakan ini,” tandasnya.
Sementara itu, Kapolres Serang AKBP Condro Sasongko yang memfasilitasi mediasi mengucapkan terimakasih kepada manajemen PT. Nikomas Gemilang yang telah hadir dalam mediasi terkait kesalahpahaman proses rekruetment tenaga kerja di PT. Nikomas Gemilang.
“Saya selaku pengemban fungsi keamanan di Polres Serang tentunya menjadi tanggung jawab saya untuk mengelola keamanan di daerah hukum Polres Serang,” kata Kapolres.
Kapolres memperssilahkan dari pihak manajemen dan perwakilan perangkat desa serta perwakilan masyarakat agar dibicarakan permasalahan ini terkait proses perekrutan tenaga kerja di PT. Nikomas Gemilang agar selesai dengan baik melalui mediasi.
Agenda mediasi dan musyawarah akan dilakukan kembali pada Selasa 6 Agustus 2024 bertempat di PT. Nikomas Gemilang yang akan dihadiri manajemen PT. Nikomas Gemilang, Muspika Kecamatan Kibin serta Disnakertrans Kabupaten Serang.(sidik)
Diskusi tentang ini post