SATELITNEWS.ID, PAGEDANGAN—Loka Pemgawasan Obat dan Makanan (POM) Kabupaten Tangerang menemukan kosmetik ilegal dan obat keras, di salah satu toko kosmetik yang berada di wilayah Kecamatan Pagedangan dan Kelapa Dua, Kamis (25/6).
Kepala Loka POM Kabupaten Tangerang, Wydia Savitri mengatakan, pihaknya melakukan pengawasan di toko kosmetik yang berada di daerah Pagedangan dan Kelapa Dua. Kata dia, dari dua sarana yang diawasi dinyatakan tidak memenuhi ketentuan.
Saat melakukan pengawasan dan pemeriksaan, Wydia mengaku menemukan produk kosmetik yang tidak memiliki izin atau Tanpa Izin Edar dan obat keras yang dijual tanpa kewenangan.
“Kami mendapati kosmetik yang tidak memiliki izin edar. Selain itu, kami juga menemukan obat keras yang dijual secara bebas oleh pemilik toko kosmetik tersebut,” kata Wydia kepada Satelit News, Kamis (25/6).
Pihaknya juga melakukan pengawasan Sarana Pelayanan Kefarmasian di Puskesmas yang berada di Kecamatan Pagedangan. Kata dia, hal itu dilakukan untuk memastikan obat yang beredar itu aman dikonsumsi.
“Kami juga melakukan pengawasan di puskesmas agar obat-obatan yang beredar dapat dipastikan aman,” jelasnya.
Menurut Wydia, di masa pendemi ini Puskesmas merupakan barisan depan dalam memberikan pelayanan kesehatan bagi masyarakat. Maka dari itu, obat-obatan yang ada di Puskesmas harus benar-benar aman.
Lanjut Wydia, dari hasil pengawasan di sarana pelayanan kefarmasian Puskesmas tersebut, dinyatakan sudah memenuhi ketentuan. “Setelah dilakukan pengawasan dan pemeriksaan, dapat dipastikan kalau pengelolaan pelayanan di Puskesmas Pagedangan berjalan dengan baik,” ujarnya.
Wydia menghimbau kepada masyarakat, agar selalu selalu Cek KLIK atau Cek Kemasan, Label, Izin Edar dan Kedaluwarsa sebelum membali produk. “Tidak bosan-bosan kami selalu menghimbau agar masyarakat untuk selalu berhati-hati, saat membeli produk,” himbaunya. (alfian/aditya)
Diskusi tentang ini post