satelitnews.com, SERPONG – Petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) kembali menyegel proyek gedung BJ Home, Kamis (16/1). Penyegelan dilakukan menyusul pengelola gedung yang belum mengantongi Izin Mendirikan Bangunan (IMB).
Sebelumnya, proyek pembangunan BJ Home di Jalan Pahlawan Seribu BSD, Serpong itu pernah disegel Satpol PP pada (23/12/2019) lalu. Namun, kali ini proyek tersebut kembali disegel, lantaran kembali melakukan aktivitas pembangunan tanpa IMB. “Kegiatan pembangunan ini melanggar Peraturan Daerah (Perda) Nomor 6 Tahun 2015 tentang bangunan,” ujar Kepala Seksi Penyelidikan dan Penyidikan Satpol PP Kota Tangsel Muksin Al Fachry, Kamis (16/1/2020).
Pihaknya mengimbau kepada pengelola BJ Home untuk menghentikan aktivitas pembangunan sampai mengantongi izin resmi dari Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Tangsel. “Ada pidananya jika merusak segel. Pengelola juga akan kami panggil Senin pekan depan,” pungkasnya.
Diketahui, BJ Home sempat berdiri dan beroperasi, lalu mengalami kebakaran hebat pada Agustus 2018. Bangunan megah tiga lantai itu ludes terbakar. Selama 10 jam petugas pemadam baru bisa menjinakkan sijago merah. “Kalau saat kebakaran itu kan bangunan rata sama sekali sehingga ketika membangun itu harus ada IMBnya. Belum selesai IMBnya maka itu bangunan kita segel artinya boleh dibangun lagi setelah IMB sudah ada,” ujar Muksin.
Muksin mengatakan, IMB bangunan lama bisa saja digunakan jika renovasi hanya sebagian kecil dan tidak mengubah bentuk. Namun pada kasus BJ Home BSD ini bangunan dibangun dari nol. “Jadi IMB berlaku selama tidak ada perubahan bentuk dan fungsi bangunan. Jadi kalau bentuk berubah, tidak berlaku, kalau rehap total ya tidak berlaku,” jelasnya.
Pantauan di lokasi, stiker penyegelan itu tertulis bahwa proyek pembangunan melanggar Perda nomor 6 tahun 2015 tentang pembangunan gedung. Meskipun sudah disegel, masih terlihat pekerja proyek yang masih beraktivitas.
Segel Satpol PP hanya bertahan dua jam. Plastik kuning yang terbentang di bangunan bekas kebakaran tersebut diacuhkan, sejumlah tukang tampak kembali beraktifitas. (jarkasih)
Diskusi tentang ini post