SATELITNEWS.COM, TANGERANG–Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang resmi tanda tangani rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan rancangan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD tahun anggaran 2025. Dalam rancangan itu tertulis anggaran pendapatan daerah Rp 7,52 triliun, dan anggaran belanja daerah Rp 7,89 triliun.
Pj Bupati Tangerang, Andi Ony Prihartono mengatakan, bahwa penandatanganan KUA dan PPAS APBD tahun anggaran 2025 membuktikan, bahwa semangat kemitraan dan sinergitas antara eksekutif dan legislatif terus dapat terjaga dengan baik.
Karena, kata Andi, dengan nota kesepakatan bersama tentang KUA dan PPAS anggaran tahun 2025 ini, tentunya akan menjadi pedoman dan landasan dalam melakukan penyusunan nota keuangan dan rancangan APBD tahun anggaran 2025 mendatang.
Adapun rincian KUA PPAS yang telah disepakati, yaitu untuk anggaran pendapatan daerah tahun anggaran 2025 mencapai Rp 7,52 triliun. Diantaranya, Pendapatan Asli Daerah (PAD) Rp 4,25 triliun, dan pendapatan transfer anggaran tahun 2025 sebesar Rp 3,27 triliun.
“Dalam KUA dan PPAS tahun anggaran 2025, anggaran pendapatan sebelum dan sesudah pembahasan tidak mengalami perubahan, yaitu Rp 7,52 triliun,” kata Andi Ony Prihartono kepada Satelit News, Senin (5/8).
Lanjut Andi, lalu anggaran belanja daerah sesuai KUA dan PPAS tahun anggaran 2025 mencapai Rp 7,89 triliun. Hal itu dinilai tidak mengalami perubahan, setelah dilakukan pembahasan.
Adapun rincian anggaran belanja daerah diantaranya, belanja operasi 2025 Rp 6,17 triliun, belanja modal Rp 826,46 miliar m, belanja tidak terduga Rp 30 miliar. dan nelanja transfer Rp 864,69 miliar.
“Sesuai dengan KUA-PPAS 2025, Sebelum dan sesudah pembahasan, anggaran belanja daerah sebesar Rp7,89 triliun,” kata Andi.
Sementara pembiayaan daerah dalam KUA-PPAS tahun anggaran 2025, untuk penerimaan pembiayaan daerah sebesar Rp 400 miliar, dan pengeluaran pembiayaan daerah dalam KUA-PPAS tahun anggaran 2025 sebesar Rp 30 miliar.
“Dalam KUA-PPAS tahun anggaran 2025, alokasi anggaran pembiayaan daerah sebelum dan sesudah pembahasan, tidak mengalami perubahan,” tukas Andi.
Sementara itu, Plh Sekretaris Daerah Kabupaten Tangerang, Soma Atmaja menambahkan, bahwa dalam beberapa hari kedepan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Tangerang akan segera menyusun dan melakukan asistensi rencana kerja dan anggaran perangkat daerah, berdasarkan kesepakatan KUA-PPAS yang telah resmi ditandatangani bersama.
“Selanjutnya akan dihimpun menjadi dasar penyusunan nota keuangan RAPBD tahun 2025. Dan, akan kami ajukan kepada DPRD Kabupaten Tangerang untuk dibahas bersama, sesuai dengan waktu yang telah ditetapkan,” tambahnya. (alfian/aditya)
Diskusi tentang ini post