SATELITNEWS.COM, TANGERANG—Dua anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Tangerang melakukan inspeksi mendadak (Sidak) tempat pembuangan sampah (TPS) liar di Kampung Bugel, Kadu Agung, Kecamatan Tigaraksa, Senin (5/8). Mereka menduga sampah tersebut tidak hanya berasal dari Kabupaten Tangerang melainkan juga datang dari luar daerah.
Sidak dilakukan Deden Umardhani bersama Yaya Ansori. Keduanya menyaksikan langsung kondisi TPS liar yang dipenuhi sampah. Menurut Deden, sampah-sampah tersebut hanya berasal dari Kabupaten Tangerang.
“Tumpukan sampah sudah sangat tinggi dan luas. Jadi, kayaknya sampah itu tidak hanya dari Kabupaten Tangerang saja, ” kata Deden Umardhani, Senin (5/8).
Menurut Deden, Pemerintah Kabupaten Tangerang harus membuat tim satgas khusus untuk, membongkar oknum-oknum yang melakukan pembuangan sampah liar dan pengelola sampah liar. Pasalnya, sampah yang ada di TPS liar tepatnya di Kampung Bugel, Kelurahan Kadu Agung, Kecamatan Tigaraksa bisa mencapai puluhan ton sampah, bila dikumpulkan.
“Ini permasalahan serius. Harus ditangani secara serius, kita harus bentuk satgas khusus, untuk menindak dan membongkar para mafia-mafia sampah. TPS liar ini sangat terorganisir, khsuusnya di Kampung Bugel, ” tegas Deden.
Deden menegaskan kembali siapa pun pelaku yang membuang sampah dan mengelola TPS liar harus ditindak secara tegas. Jangan sampai, hanya diberikan sanksi ringan.
“Harus ditindak tegas. Kita jaga Kabupaten Tangerang dari kerusakan lingkungan. Jangan sampai pelaku hanya diberikan sanksi ringan, ” tegasnya.
Di tempat terpisah, Kepala Bidang (Kabid) Pengelola Sampah, Limbah, dan Bahan Beracun Berbahaya (PSLB3) pada DLHK Kabupaten Tangerang, Hari Mahardika mengatakan bahwa pihaknya akan membentuk tim satgas khusus mencegah adanya TPS liar di wilayah Kabupaten Tangerang. Kata Hari, DLHK Kabupaten Tangerang juga akan melibatkan pihak Kepolisian dan Kejaksaan untuk menindak tegas pengelola dan pembuang sampah liar.
“Kita sudah bentuk satgas. Sekarang ini kita lagi melakukan pembahasan teknis. Karena kan untuk ini tidak mudah. Makanya sekarang kita akan melibatkan Kejaksaan dan Kepolisian,” tegas Hari.
Ia menyebut, selain penanganan hukum, tim satgas khusus ini memiliki peran guna melakukan investigasi terkait keterlibatan mafia sampah dan memetakan lokasi-lokasi mana saja di Kabupaten Tangerang yang terindikasi bakal dijadikan TPS liar.Diharapkan kehadiran tim tersebut cukup membantu dalam menangani permasalahan sampah yang menumpuk di TPS liar.
“Ini akan banyak yang terlibat dari organisasi perangkat daerah (OPD) seperti Dishub, Satpol PP dan sebagainya,” tuturnya.
Ia menerangkan, dalam hal ini pembentukan satgas khusus penanganan TPS liar secara teknis struktur akan dipimpin langsung dari Sekretariat Daerah (Sekda) yang kemudian di bawahnya ada dari instansi lain seperti Jaksa dan Polisi.
“Terus terang sekarang kita belum ada secara struktural, tetapi kemungkinan besar ini pimpinan adalah Sekda. Karena idealnya itu ketuanya memang Sekda,” ungkapnya.
Dia menambahkan, Pemerintah Kabupaten Tangerang, berkomitmen akan menindak tegas terhadap oknum atau mafia yang melakukan aktivitas pembuangan sampah di tempat pembuangan sampah (TPS) liar di daerah itu. Upaya lainnya yang telah dilakukan pihaknya adalah dengan berkoordinasi bersama Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan serta pihak kepolisian setempat untuk menindak tegas oknum berikut mafia pembuang sampah di tempat yang bukan peruntukannya.
“Tinggal nanti proses penyelidikan dan penyidika nya ada di ranah aparat penegak hukum,” tuturnya.
Dia juga mengaku, dalam menyikapi laporan masyarakat terkait maraknya tempat pembuangan dan pembakaran sampah secara ilegal yang telah terjadi di Kelurahan Kaduagung, Kecamatan Tigaraksa itu, kini telah dilakukan penutupan atau penyegelan untuk langkah tegasnya.
“Tahap-tahapannya dari kita (Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan) sudah dilakukan, dari mulai pelaporan pemasangan spanduk sampai dengan plang pelarangan,” ungkapnya.
Hari juga mengatakan, bahwa pihaknya berharap ada penambahan armada truk sampah untuk pengangkutan sampah diwilayah Kabupaten Tangerang. Pasalnya, untuk saat ini truk yang tersedia hanya sebanyak 240 truk saja, tetapi untuk mengangkut sampah yang perharinya bisa mencapai 2.300 ton, DLHK membutuhkan armada sebanyak 570 truk.
“Secara hitungan potensi SNI. Dengan penduduk yang mencapai 3,4 juta, potensi sampah yang dihasilkan bisa mencapai 2.300 ton perhari, sementara armada yang ada hanya 240, idealnya harus mencapai 570 truk. Karena, apabila armada tidak ditambah pengangkutan sampah kurang efektif,” tukasnya. (alfian)
Diskusi tentang ini post