SATELITNEWS.COM, SERANG – Jajaran Pengurus Dewan Pimpinan Cabang Partai Kebangkitan Bangsa (DPC PKB) Kabupaten Serang, melaporkan mantan Sekjen DPP PKB, Muhammad Lukman Edy, ke Mapolres Serang, Rabu (7/8/2024).
Isi laporannya yaitu, kasus dugaan tindak pidana menyerang kehormatan orang lain, atau nama baik orang lain.
Ketua DPC PKB Kabupaten Serang, Dahyani mengatakan, laporan yang dilayangkan oleh pihaknya ini ke Polres Serang, tidak ada arahan baik dari DPW ataupun DPP PKB. Menurutnya, laporan itu murni inisiatif pihaknya, lantaran tidak nyaman dengan pernyataan Lukman Edy.
“Pernyataan pak Lukman Edy sangat merugikan kami, bikin tidak kondusif dan tidak nyaman. Sementara, beliau bukan apa – apa di PKB,” kata Dahyani, saat ditemui di Mapolres Serang, ditemani para pengurus lainnya, Rabu (7/8/2024).
Dahyani menuturkan, belakang ini Lukman Edy menuding keuangan di internal PKB tidak transparan dan tidak melibatkan kyai di Dewan Syuro, kaitan tersebut.
“Justru kalau di PKB itu, mayoritasnya Gus Gus, Kyi kyai, apalagi Dewan Syuro. Kami segala sesuatunya, pasti komunikasi dengan Dewan Syuro,” ujarnya.
Dahyani menuturkan, pelaporan ini sebelumnya atas pertimbangan dari unsur DPC dan Fraksi. Karena ini menyangkut Marwah Partai, apalagi PKB sekarang sangat luar biasa dari perolehan suara.
“Jadi, kepercayaan masyarakat itu harus kami jaga. Kami juga informasikan ke struktur partai hingga ranting, termasuk kaum Nahdliyyin yang memilih kami sangat kondusif,” ujarnya.
Dahyani pun memastikan, PKB Kabupaten Serang dekat dengan NU. Terkait dengan pernyataan yang dilontarkan oleh Lukman Edy belakang ini, lebih kepada personal.
“Saya tidak tahu motifnya apa, pernyataan Lukman itu,” pungkasnya. (sidik)
Diskusi tentang ini post