SATELITNEWS.COM, TANGSEL—Seorang pemuda berinisial AN (23) tertangkap tangan saat mencuri rokok di sebuah warung kemarin. Aksi pedagang tahu bulat itu diketahui oleh pemilik warung di Jalan Saung RT 01 RW 02, Kelurahan Jurangmangu Timur, Kecamatan Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan.
Kapolsek Pondok Aren, Kompol Bambang Askar Sodiq menyatakan, peristiwa itu terjadi pada Selasa (6/8) lalu. Kata dia, awalnya AN mendatangi warung tersebut hendak membeli barang. Namun, ketika pemilik warung lengah pelaku langsung melancarkan aksinya dengan mengambil tiga bungkus rokok.
“Kejadian saat pelaku beli karter pada saat pemilik toko lengah. Pelaku mengambil 3 bungkus rokok, korban curiga setelah ditegur saat itu pelaku keluar dan lari dan korban teriak maling bersamaan pelaku ditangkap oleh warga,” ujarnya saat dikonfirmasi, Rabu (7/8).
Bambang menjelaskan, korban enggan melaporkan kasus pencurian ini untuk diproses secara hukum. Akhirnya, petugas Binamas lantas menempuh keadilan restoratif atas kesepakatan kedua pihak.
Proses hukum menginginkan nasehat kepada pelaku untuk sadar dan tidak mengulangi perbuatan melanggar hukum. Pernyataan perjanjian hitam di atas putih dilakukan agar pelaku tidak mengulangi perbuatannya. Lalu, pelaku diberikan sanksi berupa membersihkan masjid.
“Atas kejadian tersebut Binmas menyampaikan pencerahan hukum kepada pelaku sesuai KUHP Pasal 362. Dan pihak korban tidak mau melanjutkan atau membuat laporan untuk proses hukum menginginkan nasehat kepada pelaku untuk sadar dan tidak mengulangi perbuatan melanggar Hukum. Pernyataan hitam diatas putih. Ini saya berikan hukuman untuk ngurusin bersih-bersih masjid yah,” ungkapnya. (eko)
Diskusi tentang ini post